Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SUKOHARJO — Nasib nahas dialami oleh Sriyanto, warga Dukuh Pendem RT001/RW008, Desa Kedungjambal, Tawangsari, Sukoharjo. Pria berusia 35 tahun itu meninggal dunia dengan luka bakar sepekan setelah dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Tawangsari, AKP Daryanta, Kamis (21/7/2022), mengatakan korban sebelumnya dibakar saudaranya yang diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
“Kejadian pembakaran Kamis [14/7/2022] sekitar pukul 06.05 WIB. [Usai kejadian itu, korban] langsung dibantu masyarakat dibawa ke salah satu rumah sakit di Klaten, akhirnya dirujuk ke RS Sarjito Jogja,” jelas AKP Daryanto, Kamis (21/7/2022).
“Kejadian Kamis [14/7/2022], ini [meninggal] Kamis [21/7/2022]. Korban posisi meninggal di rumah sakit. Belum sempat dirawat di rumah,” jelas AKP Daryanta.
Setelah kejadian pembakaran pada Kamis pekan lalu, Daryanta menambahkan ada pelaporan ke Polsek Tawangsari dengan terlapor Eko Wahyudi, 25.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti anggota satuan pelayanan kepolisian (SPK) dengan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu mengantar pelaku ke Puskesmas Tawangsari.
“Pada saat itu [kejadian pembakaran] baik korban maupun pelaku belum bisa dimintai keterangan. Pelaku ingatannya seperti itu, dan kena luka bakar juga [jadi harus dirawat]. [Pelaku] sempat mondok juga. Karena pelaku gangguan jiwa, sekarang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Solo,” jelasnya.
AKP Daryanta mengatakan pelaku dan korban masih memiliki ikatan saudara. Ibu pelaku mengungkapkan pelaku sudah sejak SMP mengalami gangguan jiwa.
Beberapa hari sebelum kejadian pelaku sempat mengeluh pusing. Di hari kejadian pembakaran, pelaku sempat mengetok pintu belakang di pagi hari. Ibunya sempat mengambilkan rokok karena pelaku beralasan membeli rokok. Pada saat diambilkan rokok pelaku menuju ke kamar mandi.
Seketika itu pelaku lalu mengambil bensin yang ditaruh dalam mug. Mengingat ibunya juga berjualan bensin gabung dengan warung kelontong. Saat kembali ke pintu belakang, pelaku lalu menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Setelah bensin diguyurkan ke tubuh korban, akhirnya disulut. Pelaku juga terkena percikan bensin hingga dia juga mengalami luka bakar di tangan dan kaki dalam keadaan sadar. Sementara korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
“Proses selanjutnya nanti kami akan konfirmasi ke kasatreskrim dulu untuk mohon petunjuk. Tetapi kita sudah mengambil langkah-langkah seperti olah TKP dan pemeriksaan saksi, namun berkas sudah siap,” kata Daryanta.
“Pelakunya jelas ada, mestinya dia sebagai tersangka. Namun jika kondisi demikian [diduga ODGJ] harus ada pembuktian juga kalau pelaku gangguan jiwa,” tambah Daryanta.
Dia menambahkan untuk membuktikan hal tersebut, harus ada surat dari ahli yang menerangkan. Daryanta juga menceritakan, pelaku sempat berobat di rumah sakit jiwa namun tidak memiliki kartu kuning. Berdasarkan cerita kedua orang tuanya, pelaku dikabarkan juga sering mengamuk dan sempat ingin gantung diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).