Cek Kesehatan Gratis Capai 99,1 Juta Jiwa, Pemerintah Bidik Target 130 Juta
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
KPPU resmi meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan penyelidikan ke tahapan pemberkasan yang kemudian dilanjutkan ke tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng (migor) dari tahapan penyelidikan ke pemberkasan.
Dikutip melalui keterangan pers yang diterima, Rabu (20/7/2022), peningkatan status atas kasus tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi yang digelar hari ini di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.
BACA JUGA: Covid-19 di Sleman Naik Lagi, Warga Makin Banyak Berdatangan ke Isoter
Dengan demikian, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
Sekadar informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register No. 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia.
Selanjutnya, untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya.
Adapun, dari proses penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal dua jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPPU mencatat bahwa terdapat 27 terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar dua pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 tentang penetapan harga dan pasal 19 huruf c tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa.
Di proses Pemberkasan, tim Pemberkasan KPPU akan meneliti kembali Laporan Hasil Penyelidikan dari tim Investigator dan menyusun Laporan Dugaan Pelanggaran yang akan dibacakan Investigator Penuntutan KPPU dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
ASEAN Football menempatkan suporter Vietnam di posisi pertama dengan estimasi 85%. Indonesia tidak tercantum dalam daftar yang dirilis.
Hyundai Hillstate tersingkir dari KOVO Cup 2026. Pelatih Kang Sung-hyung menyoroti kekompakan Kim Da-in, Megawati Hangestri, dan Jordan Wilson.
BGN DIY belum menentukan perluasan MBG prasmanan setelah uji coba di dua sekolah. Keputusan menunggu evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Simak lima HP untuk selfie dan vlog pada 2026, dari iPhone 17 Pro hingga vivo V70. Bandingkan fitur kamera dan hal yang perlu diperiksa sebelum membeli.
PSIM Jogja tertahan di peringkat ke-16 dengan satu poin. Java United naik ke posisi ke-12, sedangkan Persijap terpuruk di dasar klasemen.