Advertisement
30 Orang Jadi Tersangka Mafia Tanah, Ada dari BPN, ASN, dan Kepala Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 30 tersangka dalam kasus mafia tanah. Ke-30 tersangka mafia tanah ini dilaporkan oleh 12 pelapor yang salah satunya merupakan seorang artis bernama Nirina Zubir.
Dalam siaran resmi yang diunggah terdapat 30 tersangka yang di antaranya 13 orang merupakan pegawai BPN, 12 orang masyarakat sipil, dua orang ASN pemerintah, dua orang kepala desa, dan satu orang jasa perbankan.
Advertisement
Selain itu, Polda Metro Jaya hanya akan menahan 25 orang tersangka dalam kasus ini dan lima orang lainnya tidak dilakukan penahanan.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Rem Blong, Truk Pertamina Tabrak Pemotor, 8 Orang Dikabarkan Tewas
Dengan berhasil menetapkan 30 tersangka ini, Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran masih terus akan mendorong timnya untuk mengusur tuntas permasalahan mafia tanah yang ada.
“Mudah-mudahan tim ini bisa terus bekerja untuk terus mengidentifikasi secara makro dan mikro bisa kita selesaikan (mafia tanah),” ujar Fadil di Polda Metro, Senin (18/7/2022)
Fadil juga mengatakan ada beberapa modus yang digunakan dalam permasalahan ini, yaitu pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak, dan atau mengambil manfaat milik orang lain atau korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement