Advertisement

30 Orang Jadi Tersangka Mafia Tanah, Ada dari BPN, ASN, dan Kepala Desa

Lukman Nur Hakim
Senin, 18 Juli 2022 - 19:27 WIB
Arief Junianto
30 Orang Jadi Tersangka Mafia Tanah, Ada dari BPN, ASN, dan Kepala Desa Artis Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa dirinya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 30 tersangka dalam kasus mafia tanah. Ke-30 tersangka mafia tanah ini dilaporkan oleh 12 pelapor yang salah satunya merupakan seorang artis bernama Nirina Zubir.

Dalam siaran resmi yang diunggah terdapat 30 tersangka yang di antaranya 13 orang merupakan pegawai BPN, 12 orang masyarakat sipil, dua orang ASN pemerintah, dua orang kepala desa, dan satu orang jasa perbankan.

Advertisement

Selain itu, Polda Metro Jaya hanya akan menahan 25 orang tersangka dalam kasus ini dan lima orang lainnya tidak dilakukan penahanan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Rem Blong, Truk Pertamina Tabrak Pemotor, 8 Orang Dikabarkan Tewas

Dengan berhasil menetapkan 30 tersangka ini, Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran masih terus akan mendorong timnya untuk mengusur tuntas permasalahan mafia tanah yang ada.

“Mudah-mudahan tim ini bisa terus bekerja untuk terus mengidentifikasi secara makro dan mikro bisa kita selesaikan (mafia tanah),” ujar Fadil di Polda Metro, Senin (18/7/2022)

Fadil juga mengatakan ada beberapa modus yang digunakan dalam permasalahan ini, yaitu pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak, dan atau mengambil manfaat milik orang lain atau korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement