Advertisement
Konsep Jalur Sepada Tol Jogja Solo, Gratis & Ada Pagar Pembatas 3 Meter
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Tol Jogja Solo bakal dilengkapi jalur khusus sepeda yang akan digratiskan untuk pegowes. Konsepnya sudah dirancang secara matang sehingga tak mengganggu keamanan.
“Jalur sepeda dengan badan jalan tol terpisah. Di tol ada main road [jalan utama] kemudian ada ruang jalan paling kiri dan di sana berupa tanah dan rerumputan. Batas paling kiri dengan [pekarangan warga] itu ada tembok atau pagar berduri. Dari sana nanti dikurangi sekitar lima meter untuk jalur sepeda. Jadi nanti ada dua pagar untuk membatasi dengan tanah warga dan membatasi dengan main road tol,” kata General Manager Lahan dan Utilitas PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin, Senin (11/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Jalur Alternatif Sleman-Gunungkidul Ditarget Tersambung Tahun Depan
Pagar pembatas jalur sepeda di Tol Jogja Solo tersebut dibangun setinggi 2,5 meter hingga 3 meter yang digunakan untuk dua jalur.
Amin mengatakan ruas jalur khusus sepeda itu hanya di satu sisi jalan tol. Dari konsep awal, jalur khusus sepeda itu berada di sisi utara jalan tol.
Amin menjelaskan akses jalur sepada di Tol Jogja Solo bisa melalui titik awal atau titik masuk Jogja Solo di Kartasura. Rest area juga bisa menjadi akses masuk ke jalur khusus sepeda. “Masuk jalur khusus sepeda tidak bayar. Jalur tersebut khusus sepeda khusus,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Muncul Usulan Zakat untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis, Ini Komentar Ketua Baznas Bantul
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement