Advertisement
Kejari Solo Himpun Ratusan Barang Bukti Korupsi Dana Pinjaman
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo mengumpulkan 141 barang bukti terkait dugaan korupsi dana pinjaman Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) dengan tersangka Ketua Pengurus Koperasi BMT Nur Ummah berinisial S.
"Kami masih dalam proses pemberkasan kasus dugaan kasus korupsi LPDB KUMKM dengan tersangka berinisial S selaku Ketua Pengurus Koperasi BMT Nur Ummah beralamat di Jalan MH Thamrin No. 77 Kerten," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Solo Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).
Advertisement
Bakhtiar mengatakan penyidik Kejari juga sudah mengumpulkan sebagian besar dokumen milik koperasi Nur Ummah terkait pengajuan proposal hingga cairnya dana senilai Rp1 miliar.
Dari 141 barang bukti yang telah dikumpulkan tersebut, lanjutnya, beberapa di antaranya merupakan dokumen keuangan koperasi, dokumen legalitas koperasi, serta dokumen proposal pengajuan bantuan keuangan ke LPDB KUMKM.
Namun, Bakhtiar belum dapat menyampaikan secara rinci pokok perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara senilai Rp1 miliar itu.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tambahnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Setelah itu, JPU melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang.
"Kami juga sudah menyiapkan delapan JPU untuk mengawal kasus hingga ke persidangan. Pelimpahan secepat mungkin dengan pertimbangan optimalisasi penyidikan perkaranya," jelasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Solo mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana pinjaman dari LPDB KUMKM kepada Koperasi BMT Nur Ummah Surakarta senilai Rp1 miliar.
Tim penyidik Kejari Kota Solo telah mengamankan tersangka S (70) pada Rabu (6/7) serta memeriksa 60 saksi.
Dalam kasus tersebut Koperasi BMT Nur Ummah diduga merekayasa pembukuan seolah-olah koperasi mengalami kerugian hingga mengajukan proposal pinjaman ke LPDB KUMKM sebesar Rp1 miliar di 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
- DAMRI Bandara YIA-Jogja Senin 29 Desember, Cek Jadwalnya
- Inter Milan Tutup 2025 di Puncak Klasemen Seusai Tekuk Atalanta 1-0
Advertisement
Advertisement



