Advertisement
Nasabah Fiktif BMT Nur Ummah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Begini Modusnya
![Nasabah Fiktif BMT Nur Ummah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Begini Modusnya](https://img.harianjogja.com/posts/2022/07/09/1105681/bmt-ilustrasi-antara.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo sudah memeriksa 60-an orang terkait kasus dugaan korupsi pinjaman dana bergulir senilai Rp1 miliar di Koperasi BMT Nur Ummah, Manahan, Banjarsari, Solo.
Sebelumnya, Kejari telah menetapkan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S sebagai tersangka dalam kasus itu. S yang bergelar insinyur adalah Ketua Pengurus Koperasi BMT Nur Ummah.
Advertisement
Saat mengajukan dana ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (PLDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) pada 2010 lalu, S menyeratakan 210 nama calon peminjam. Sekitar 60 orang nasabah yang diperiksa merupakan bagian dari 210 orang itu.
Dari pemeriksaan Kejari Solo terhadap 60-an orang terkait kasus dugaan korupsi pinjaman bergulir itu, mereka menyatakan tidak meminjam ataunya mendapatkan pinjaman dari BMT Nur Ummah pada tahun tersebut. Artinya, dana pinjaman bergulir yang diperoleh S dari PLDB KUMKM, diduga tidak digunakan sesuai ketentuan, melainkan untuk kepentingan lain.
“Jumlah nasabah yang diajukan sekitar 210 orang. Kami sudah memeriksa sekitar 60 orang. Hasilnya, rata-rata mengakui pada tahun itu tidak mendapat pinjaman atau dipinjami,” ujarnya Kepala Kejari Solo, Prihatin, melalui Kasi Pidsus, Bakhtiar Ihsan, Kamis (7/7/2022).
Bakhtiar menjelaskan para nasabah itu mengaku melakukan pinjaman di BMT Nur Ummah pada tahun sebelum-sebelumnya. “Jadi modusnya, nama mereka dipakai lagi. Nasabah fiktif lah begitu. Modusnya, dipakai lagi,” katanya.
BACA JUGA: 4 Orang Mendekam di Penjara, Begini Peran Para Tersangka Dalam Kerusuhan Babarsari
Bakhtiar menerangkan tidak memeriksa keseluruhan nasabah yang identitasnya diajukan kepada LPDB KUMKM untuk mendapatkan dana bergulir yaitu 210 orang. Sebab sebagian dari mereka sudah meninggal dunia.
Sebagian yang lain sudah pindah alamat atau tidak ada di alamat yang tercantum. Hanya 60-an nasabah yang berhasil dimintai keterangan petugas. Para nasabah itu mengaku tak mendapat pinjaman pada tahun tersebut.
Selain memeriksa saksi dari kalangan nasabah, dalam kasus pinjaman bergulir itu, Kejari Solo sudah meminta keterangan ahli atau auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Potensi kerugian negara juga dihitung.
“Kami juga meminta BPKP Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan audit untuk menghitung kerugian negara. Dan semua sudah dikeluarkan oleh BPKP Jateng, sudah ada hasilnya. Kerugian negara Rp 1 miliar,” terangnya.
Penyelidikan dan penyidikan kasus itu dimulai akhir 2021 atas adanya laporan dari masyarakat. Tapi Bakhtiar tidak menyebutkan apakah pelapor itu dari nasabah atau bukan. Sedangkan untuk kantor BMT Nur Ummah saat ini sudah tutup.
“Kebetulan untuk kantornya sudah tutup. Kami penyelidikan ke sana sudah tidak beroperasi lagi,” sambungnya. Mengenai modus BMT Nur Ummah untuk mendapatkan pinjaman yakni dengan merekayasa pembukuannya.
Dalam pembukuan itu, keuangan BMT Nur Ummah dibuat seolah-olah mengalami keuntungan pada tahun berjalan dan sebelumya. Laporan pembukuan keuangan itu kemudian diajukan untuk mendapatkan dana pinjaman.
Pengajuan dilakukan tahun 2010 senilai Rp2 miliar tapi hanya cair Rp1 miliar pada 2011. Setelah dana cair, para nasabah yang dicantumkan dalam proposal pengajuan pinjaman tersebut tak diberi pinjaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement