Advertisement

Pemerintah Akan Subsidi Harga Gula Rp1.000 per Kg

Indra Gunawan
Minggu, 10 Juli 2022 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Akan Subsidi Harga Gula Rp1.000 per Kg Pekerja menata tebu di bak truk saat panen di Desa Kewadungan, Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022). ANTARA FOTO - Prasetia Fauzani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendukung rencana Kementerian Perdagangan yang bakal menyubsidi harga gula tani sebesar Rp1.000 per kilogram.

"Kami mendukung atas rencana Mendag yang akan memberikan subsidi harga gula tani sebesar Rp1.000 per kilogram," kata Ketua umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/7/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Skuter Listrik Masih Marak di Malioboro, Satpol PP: Kami Akan Libatkan Pengusaha Toko

Soemitro mengungkapkan awalnya DPN APTRI mengusulkan agar pemerintah menaikan harga pokok pembelian (HPP) gula tani dari Rp11.500 menjadi Rp12.500 per kg. Hal tersebut saat silaturahmi jajaran pengurus DPN APTRI dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, yang digelar di Jakarta pada Jumat (7/7/2022).

Usulan HPP tersebut didasarkan tingginya biaya produksi gula akibat tingginya harga pupuk nonsubsidi.

Menurut Soemitro, harga pupuk non subsidi 3-4 kali lipat dibanding pupuk subsidi. Kenaikan harga pupuk saja diakuinya menyumbang kenaikan biaya produksi sebesar 17 persen.

"Belum lagi biaya-biaya lain juga naik seperti upah tenaga kerja dan transportasi. Jadi sangat wajar jika HPP gula harus naik," kata Soemitro.

Dalam pertemuan dengan Mendag, menurut Soemitro, DPN APTRI juga menyampaikan usulan agar pupuk nonsubsidi ada harga eceran tertinggi (HET). Sebab, selama ini harga pupuk nonsubsidi tidak terkendali karena tidak ada acuannya. Usulan lainnya tentang penindakan rembesan gula rafinasi di pasar.

Lebih lanjut, kata Soemitro, Mendag sangat menyambut baik usulan dari DPN APTRI. Dalam pertemuan tersebut, kata Soemitro, Mendag memilih opsi untuk memberi subsidi harga gula yang secara langsung diberikan ke petani dari pada menaikkan HPP gula tani. Jadi ini subsidi di hilir bukan di hulu

"Lebih baik diberikan melalui subsidi langsung ke petani sebagai kompensasi tingginya harga pupuk. Sebab, jika HPP gula dinaikkan akan memicu kenaikan harga-harga," ujarnya.

Atas maraknya rembesan gula rafinasi di pasar, kata Soemitro, Mendag menjanjikan akan segera melakukan penindakan.

Senada, Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin mengatakan jika subsidi harga gula terealisasi, maka akan menambah semangat petani meningkatkan produktifitas dan memperluas areal tebu.

Pasalnya, selama 10 terakhir ini produksi gula terus turun karena tidak adanya kepastian pendapatan petani.

"Setiap kali panen harga jual gula turun karena banjir impor. Bahkan sudah 3 tahun ini petani kesulitan mendapatkan pupuk termasuk pupuk non subsidi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Desak KPU Benahi Sirekap, Bawaslu: Cegah Kegaduhan Hasil Pilkada 2024

Kulonprogo
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement