Advertisement
Mendag Zulhas Sebut Migor MinyaKita Bakal Masuk Minimarket

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek MinyaKita bisa segera masuk ke ritel modern seperti supermarket dan minimarket.
“Kalau yang dikemas seperti ini saya kira bisa masuk ke supermarket, karena curah kalau di warung dan pasar mereka terima, kalau di supermarket nggak mau karena kotor,” kata Mendag usai meluncurkan MinyaKita di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022).
Advertisement
MinyaKita memiliki nilai lebih karena sudah dalam bentuk kemasan sederhana dan memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152.
“MinyaKita sudah terdaftar dan sudah ada izin edarnya. Jadi perusahan dapat pakai untuk kemasan botol juga, logistiknya dapat memakai jalur masing-masing, karena dia bisa masuk ke supermarket, minimarket, dan lain lain,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bisnis-jaringan Hariajogja.com, Kamis (7/7/2022), di beberapa minimarket kawasan Depok, Jawa Barat, belum terlihat adanya merek MinyaKita.
Baik pegawai minimarket Indomaret dan Alfamart menyampaikan bahwa belum ada barang yang masuk dengan merek MinyaKita.
“Belum datang, memang akan datang tapi belum tahu kapan,” ujar salah satu pegawai Indomaret yang sedang menginventarisasi barang, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA: Solusi Cegah Terulangnya Kerusuhan Babarsari, Pemkab Sleman: Ada Kasus, Paguyuban yang Turun Tangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi telah meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek MinyaKita pada Rabu (6/7/2022), di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat.
Pada tahap awal peluncurannya, MinyaKita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Sementara itu, belum satu hari peluncuran komoditas tersebut, barang sudah banyak dijual di toko online seperti Shopee dan Tokopedia dengan harga lebih dari Rp30.000 per liternya, padahal MinyaKita dijual sesuai dengan HET.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement