Advertisement
Siang Tadi, Komisi III DPR, Kejaksaan dan Polri Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi III DPR tak mau mengungkap hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri dan kejaksaan yang digelar pada Senin (27/6/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan RDP tersebut bersifat tertutup.
Advertisement
"Kalau tertutup, itu enggak bisa diomongin," ungkapnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senin (27/6/2022).
Desmond menegaskan banyak hal yang dibahas bersama Kejaksaan dan Polri, namun ada hal yang tak bisa dikemukakan ke publik.
"Apa yang berkaitan dengan yang mereka tangani, kami pertanyakan tadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Desmond mengungkapkan bahwa Komisi III DPR mendorong agar Kejaksaan dan Polri menindak tegas semua pelanggaran hukum yang merugikan negara.
RDP yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung sekktar dua jam.
Dalam rapat, hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mewakili Kejaksaan Agung dan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mewakili Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Imani Dia Smith, Aktris Broadway The Lion King, Meninggal Tragis
- Elon Musk Bagi Router Starlink Gratis untuk Pelanggan Lama
- Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
- CEO Telegram Pavel Durov Biayai Bayi Tabung Gratis
- Film Horor Kuyank Tayang 29 Januari 2026, Angkat Mitos Kalimantan
- Viral Ayah Beri Anak Rokok Usai Lulus Ujian di Malaysia, PHM Bereaksi
- Sindiran Hojlund Usai Juara Bersama Napoli Bikin Fans MU Geram
Advertisement
Advertisement



