Advertisement
Hore! Gaji ke-13 Cair Bulan Juli, Segini Besarannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Tri Budhianto menyampaikan, gaji ketiga belas akan dibayarkan pada Juli mendatang.
"Sesuai dengan ketentuannya, gaji ketiga belas akan dilakukan mulai 1 Juli," kata Tri, Selasa (21/6/2022).
Proses persiapan pembayaran gaji ketiga belas sendiri sudah bisa dimulai pada 23 Juni untuk rekonsiliasi gaji. Sementara itu, kata Tri, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dapat dilakukan mulai 24 Juni 2022.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Anggaran Subsidi BBM Cukup untuk Bangun Ibu Kota Baru
Tri menuturkan, proses pencairan diatur lebih cepat mulai 23 Juni 2022, sebagai bagian dari pelayanan DJPb. Selain itu, percepatan proses pencarian menjadi strategi DJPb agar tidak terjadi bottleneck pencairan dana pada 1 Juli.
Dengan begitu, diharapkan pada 1 Juli mendatang, sebagian besar satuan kerja (satker) sudah bisa membayar gaji ketiga belas. "Untuk satker yang mengajukan pencairan setelah 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ketiga belasnya," jelas Tri.
Adapun secara keseluruhan, Kementerian Keuangan diperkirakan menggelontorkan dana sebesar Rp35,5 triliun. "Secara keseluruhannya lebih kurang Rp35,5 triliun. Ini angka perkiraan ya," ujar dia.
Tri mengatakan, besaran gaji ketiga belas besarannya akan sama dengan pemberian THR.
Mengutip Peraturan Menteri Keuangan No.5/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13, berikut rincian besaran gaji ke-13 yang diterima.
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:
a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000
d. Anggota: Rp18.340.000
Advertisement
2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:
a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000
b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000
c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000
d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000
3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Pendidikan SD/ SMP/ sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.219.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu /sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3.842.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.984.000
Advertisement
c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.138.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.397.000
d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp5.770.00
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.769.000
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Daftar 5 Kanal YouTube dengan Subscribers Terbanyak di Dunia
- Tanpa Grogi, Siswa SLB Ini Langsung Menyapa Ganjar dengan Bahasa Isyarat
- Puluhan Warga Wadas dan Kaliwader Kompak Berangkat Umrah
- Ganjar Pernah Resmikan Jalan Penghubung 4 Desa di Cilacap, Begini Dampaknya untuk Perekonomian
- Ini 6 Seksi yang Akan Dibangun untuk Tol Jogja-Bawen

Update Rasjal Gedongkuning, JPU Tunjukan Rekaman CCTV Bukti di Persidangan
Advertisement

Dulu Dipenuhi Perdu Liar, Kini Pantai Goa Cemara Jadi Primadona Baru Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mengingat Catatan 9 Agustus, Richard Nixon Mundur dari Kursi Presiden AS
- Ganjar Pernah Resmikan Jalan Penghubung 4 Desa di Cilacap, Begini Dampaknya untuk Perekonomian
- Google Down hingga Trending, Warganet: Saatnya Gatotkaca Naik
- Top 7 News Harianjogja.com 9 Agustus 2022
- Kebo Kraton Solo Berwarna Putih Kemerahan, Ini Penjelasan Ilmiahnya..
- Cacar Monyet Menyebar melalui Pria Gay yang Berhubungan Seks?
- Puluhan Warga Wadas dan Kaliwader Kompak Berangkat Umrah
Advertisement
Advertisement