Advertisement
60 Negara Terancam Bangkrut karena Utang, Bagaimana dengan Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 60 negara di dunia terancam bangkrut karena utang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan posisi utang pemerintah saat ini masih berada pada level yang aman, terutama dengan penerimaan yang meningkat akibat lonjakan harga komoditas global.
Advertisement
BACA JUGA: Positif Covid-19, Keberangkatan 2 Calon Haji Sleman Tertunda
Rasio utang pemerintah bahkan mengalami penurunan, di mana posisi utang pemerintah pada April 2022 tercatat sebesar Rp7.040,32 triliun, atau mencapai 39,9 persen dari PDB.
“Dengan penerimaan kuat yang kita nikmati karena commodity boom, rasio utang kita terhadap PDB sebenarnya sekarang turun menjadi 38 persen dari PDB,” katanya dalam acara UI International Conference on G20, yang dikutip Bisnis, Senin (20/6/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, banyak negara di dunia harus meningkatkan utang secara drastis karena tidak memiliki pilihan lain, terutama untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan terhentinya kegiatan perekonomian. Dalam hal ini, defisit anggaran juga menjadi tidak terhindarkan.
Kondisi ini menyebabkan peningkatan utang, bahkan termasuk negara yang sebelum pandemi Covid-19 telah memiliki rasio utang yang tinggi.
“Beberapa negara sudah [mencatatkan rasio utang] di atas 60 [persen], bahkan ada yang 80 persen, bahkan 100 persen. Jadi mereka sekarang memiliki rasio utang terhadap PDB yang lebih drastis,” katanya.
Lebih lanjut, situasi ini juga menjadi sangat rentan bagi negara berpenghasilan rendah, ditambah lagi dengan situasi peningkatan inflasi global, yang diikuti dengan pengetatan moneter negara maju.
BACA JUGA: Apa Kabar Proyek TPST Transisi Piyungan? Ini Progres dan Target Pembangunannya
Berdasarkan catatan IMF pun, lebih dari 60 negara berada dalam kondisi yang sangat rentan secara finansial.
“Jika dibandingkan dengan banyak negara di dunia, ini [rasio utang Indonesia] masih dalam taraf yang relatif aman,” tutur Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement