Advertisement
Ketua Parpol Banyak Rangkap Jabatan Jadi Menteri, Jokowi: Yang Penting Bisa Bagi Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri dalam perombakan (reshuffle) kabinet di Istana Negara pada hari ini, Rabu (15/6/2022).
Kedua Menteri yang dilantik adalah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan, dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Advertisement
Masuknya Zulkifli ke dalam kabinet Indonesia Maju menambah daftar panjang ketua umum partai politik di jajaran pembantu Jokowi.
BACA JUGA: Misteri Hari Rabu, Hari Favoritnya Jokowi Merombak Kabinet
Seperti diketahui Zulkifli adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Setidaknya, saat ini ada empat ketua umum yang menjadi menteri Jokowi.
Jokowi berkompromi pada periode kedua pemerintahannya. Sebelumnya, pada periode 2014-2019, tidak ada ketua umum partai yang menjabat sebagai menteri di kabinetnya. “Yang paling penting bisa membagi waktu,” katanya di Istana Merdeka, Rabu (23/11/2019).
Daftar ketua umum parpol yang menjabat sebagai menteri di kabinet Jokowi:
1. Airlangga Hartarto (Ketua Umum Golkar)
Airlangga menjabat sebagai menteri sejak periode pertama pemerintahan Jokowi. Dia ditunjuk menjadi Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin pada perombakan kabinet pada 2016.
Kemudian, Airlangga didapuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada periode kedua pemerintahan Jokowi.
2. Prabowo Subianto (Ketua Umum Gerindra)
Prabowo Subianto memilih merapat ke pemerintahan Jokowi setelah kalah bersaing pada pemilihan presiden 2019. Sebelumnya, Prabowo menjadi pesaing Jokowi pada Pilpres 2014.
Mantan Danjen Kopasus itu ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan periode jabatan 2019-2024. Latar belakang militer menjadi alasan Jokowi memberikan mandat kepada Prabowo selain karena pertimbangan merangkul lawan dalam satu koalisi.
3. Suharso Monoarfa (Ketua Umum PPP)
Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas periode 2019-2024. Dia sebelumnya sempat menjadi Menteri Perumahan Rakyat pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode kedua.
Dia ditunjuk menjadi Menteri pada 2009. Namun, belum tuntas lima tahun, tepatnya pada 2011, mengundurkan diri karena alasan pribadi dan melanjutkan bisnisnya di bidang manufaktur dan kimia.
Suharso mendapatkan ‘pulung’ menggantikan Romahurmuziy, menjadi Ketua Umum PPP, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Kemudian Suharso terpilih menjadi menteri pada pemerintahan Jokowi.
4. Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN)
Zulkifli Hasan dilantik Jokowi sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi pada hari ini. Zulkifli sempat menjadi Menteri Kehutanan pada era pemerintahan SBY periode 2009-2014.
Kemudian, sejak 2015 menjabat sebagai Ketua Umum PAN. Dia sempat berseteru dengan pendiri PAN Amien Rais. Amien akhirnya memilih mendirikan partai sendiri, Partai Umat.
Zulkifli pernah menjabat sebagai Ketua MPR periode 2014-2019 dan Wakil Ketua MPR periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement