Advertisement
Razia Polisi: Selain Pakai Sandal Jepit, Tak Menggunakan Helm SNI juga Akan Ditilang
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6/2022).
Adapun Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya untuk menegakkan kedisiplinan berkendara.
Advertisement
Polisi akan melakukan razia hingga penilangan terhadap pemotor yang melanggar aturan sebagai berikut:
- Menggunakan ponsel di jalan
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari 1 orang
- Melawan arus
- Mengendarai motor lebih batas kecepatan
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian. Bahkan pengendara yang tak menggunakan helm SNI juga akan diberi sanksi.
"Namanya Operasi Patuh, kita ingin membangun kepatuhan dari sisi kesadaran masyarakat. Bukan hanya karena ada polisi, bukan karena banyak kita tilang dan lain sebagainya," jelas Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022, dikutip dari Youtube MetroTV, Senin (13/6/2022).
BACA JUGA: Begini Gambaran Ancaman Banjir Rob di Pesisir Jogja Menurut BMKG
Sebelumnya, Korlantas Polri mengimbau para pengendara untuk tak menggunakan sandal jepit saat naik motor.
Aturan ini diberlakukan dengan alasan keselamatan bagi pengendara untuk melindungi dari kejadian tak terduga.
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," kata Irjen Pol Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Survei Perpusnas, Kabupaten Gunungkidul Miliki Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di DIY
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement