Razia Polisi: Selain Pakai Sandal Jepit, Tak Menggunakan Helm SNI juga Akan Ditilang

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari di seluruh Polda jajaran mulai Senin (13/6/2022).
Adapun Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya untuk menegakkan kedisiplinan berkendara.
Polisi akan melakukan razia hingga penilangan terhadap pemotor yang melanggar aturan sebagai berikut:
- Menggunakan ponsel di jalan
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari 1 orang
- Melawan arus
- Mengendarai motor lebih batas kecepatan
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian. Bahkan pengendara yang tak menggunakan helm SNI juga akan diberi sanksi.
"Namanya Operasi Patuh, kita ingin membangun kepatuhan dari sisi kesadaran masyarakat. Bukan hanya karena ada polisi, bukan karena banyak kita tilang dan lain sebagainya," jelas Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022, dikutip dari Youtube MetroTV, Senin (13/6/2022).
BACA JUGA: Begini Gambaran Ancaman Banjir Rob di Pesisir Jogja Menurut BMKG
Sebelumnya, Korlantas Polri mengimbau para pengendara untuk tak menggunakan sandal jepit saat naik motor.
Aturan ini diberlakukan dengan alasan keselamatan bagi pengendara untuk melindungi dari kejadian tak terduga.
"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," kata Irjen Pol Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement

Pengelolaan Sampah Lewat Inovasi Briket di Kota Jogja Terganjal Perda
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
Advertisement