Advertisement
Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Dibuka, Inilah Pelamar yang Jadi Prioritas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru gelombang III akan kembali dibuka pada tahun ini. Melalui peraturan terbarunya, akan terdapat beberapa pelamar yang jadi prioritas utama.
Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) No.20/2022 tentang pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 , pemerintah memprioritaskan pelamar ke dalam tiga kelompok.
Advertisement
“PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik,” jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni dikutip dari keterangan tertulis pada, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA: Begini Siasat Luhut Mengatasi Krisis Minyak Goreng
Berbeda dengan PPPK Guru di gelombang 1 dan 2, pada rekrutmen PPPK guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru dalam proses Seleksi Kompetensi.
“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” tutur Alex.
Kelompok Pelamar Prioritas Utama PPPK Guru
a. THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021
b. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021
c. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021; dan
d. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
BACA JUGA: Ternyata Ini yang Membuat Jasad Eril Utuh Meski 14 Hari Tenggelam
Sementara Pelamar prioritas II yaitu para Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) dan prioritas III adalah Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
“Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan yaitu THK-II, Guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta,” tandasnya.
Adapun seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional (PPPK JF) Guru tahun 2022 hanya terdiri atas dua tahap yaitu, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi Administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.
Sementara Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar.
Untuk diketahui, seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021, sehingga para pelamar Prioritas I tidak perlu lagi mengikuti ujian seleksi kompetensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement