Advertisement
Ini Dia Kronologi Penemuan Jasad Eril Versi Kepolisian Bern Swiss

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kedutaan Besar Rakyat Indonesia (KBRI) di Bern Swiss mengonfirmasi penemuan jenazah Emmeril Khan Mumtadz atau Eril dari laporan Kepolisian Bern.
Seperti diketahui, Kepolisian Bern dalam keterangan resminya memaparkan bahwa pada Rabu (8/6/2022) pagi, seorang pria tak bernyawa diselamatkan di Bendungan Engehalde di Bern. Jenazah merupakan WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022.
“Ahli dari polisi maritim Bern dapat menemukan mayat di cekungan limpahan bendungan dan kemudian menyelamatkannya dan dipastikan pria itu sudah mati,” demikian keterangan resmi yang dikutip, Kamis (9/6/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Breaking News! Jenazah Anak Ridwan Kamil, Eril Ditemukan
Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa jenazah merupakan Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang di Aare sejak Kamis (26/5/2022).
“Pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini,” imbuh laporan itu.
Adapun, pihak kepolisian memastikan bahwa sejak Eril hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan dari darat dan air, termasuk dengan mengerahkan drone, perahu, penyelam, dan anjing pelacak.
“Semua penyelidikan sekarang selesai.”
BACA JUGA: Awal Mula Rencana Tiket Candi Borobudur Jadi Rp750.000 Ternyata Terkait dengan Tol Jogja-Semarang
Sementara itu, Duta Besar untuk Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad mengonfirmasi kabar mengenai penemuan jenazah Eril diperoleh dari pihak kepolisian.
“Pihak polisi Swiss mengkofirmasi jika jasad yang ditemukan adalah eril,” ujar Muliaman.
Jasad tersebut berhasil dikonfirmasi setelah tim forensik dari kepolisian Swiss melakukan penelusuran DNA untuk menyamakan dengan DNA keluarga Ridwan Kamil. Hasilnya jasad tersebut adalah jasad Eril.
Pihak kepolisian juga sudah menyerahkan berkas ke pengadilan di Swiss sebagai prosedur untuk memulangkan jasad ke keluarga. Berkas yang dikirimkan oleh kepolisan Swiss itu sudah disepakati oleh pengadilan untuk mengambil jasad dari Eril.
“Sekitar dua jam yang lalu pengadilan memberikan kewewanagan (bagi keluarga) untuk mengambil jasad Eril,” ucap Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
Advertisement

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Wates Gamping
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement
Advertisement