Advertisement

Temuan BPK: Penyaluran BLT dan Dana Desa 26 Pemda Bermasalah

Wibi Pangestu Pratama
Jum'at, 03 Juni 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Temuan BPK: Penyaluran BLT dan Dana Desa 26 Pemda Bermasalah Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). - Antara/Yusuf Nugroho\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan adanya masalah penyaluran program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dan dana desa atau BLT-DD di 26 pemerintah daerah atau pemda. Temuan itu akan ditindaklanjuti agar segera terdapat perbaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun setelah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penyerahan IHPS II 2021 berlangsung pada Jumat (3/6/2022) di Gedung DPD, Jakarta.

Advertisement

Isma menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan sumber daya manusia (SDM), terdapat sejumlah temuan pada objek pemda. Temuan pertama adalah adanya masalah terkait aspek penyaluran program perlindungan sosial melalui BLT-DD pada 26 pemda.

BACA JUGA: Tak Hanya Suap, Proyek Apartemen Royal Kedhaton Malioboro yang Menjerat Haryadi Suyuti Menerabas Aturan Tinggi Bangunan  

"Permasalahan tersebut di antaranya penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat yang tidak sesuai dengan kriteria, duplikasi penerima, keluarga penerima manfaat BLT-DD menerima bansos lainnya, nilai yang diterima keluarga penerima manfaat tidak tepat jumlah, dan penyaluran terlambat dilaksanakan," ujar Isma pada Jumat (3/6/2022).

Kedua, BPK menemukan bahwa seluruh pemerintah provinsi belum sepenuhnya memiliki upaya nyata memfasilitasi satuan pendidikan vokasi untuk bekerja sama dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA). Selain itu, penjaminan mutu pendidikan vokasi pun belum selaras dengan IDUKA.

IHPS II 2021 memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan SDM. Terkait penguatan ketahanan ekonomi, BPK di antaranya menemukan bahwa pemda belum dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dalam pelayanan perizinan, karena sistem online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) belum terintegrasi dengan aplikasi layanan persyaratan dasar perizinan.

Lalu, pendataan objek dan wajib pajak daerah serta retribusi daerah belum sepenuhnya dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan. Beberapa pemda juga belum memiliki basis data objek dan wajib pajak daerah yang lengkap, akurat, dan mutakhir.

IHPS II Tahun 2021 memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdiri atas 3 LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja, dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu. Dari 535 LHP, sebanyak 256 merupakan objek pemeriksaan pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement