Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020)./Antara-Yusuf Nugroho\n
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan adanya masalah penyaluran program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dan dana desa atau BLT-DD di 26 pemerintah daerah atau pemda. Temuan itu akan ditindaklanjuti agar segera terdapat perbaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun setelah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penyerahan IHPS II 2021 berlangsung pada Jumat (3/6/2022) di Gedung DPD, Jakarta.
Isma menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan sumber daya manusia (SDM), terdapat sejumlah temuan pada objek pemda. Temuan pertama adalah adanya masalah terkait aspek penyaluran program perlindungan sosial melalui BLT-DD pada 26 pemda.
BACA JUGA: Tak Hanya Suap, Proyek Apartemen Royal Kedhaton Malioboro yang Menjerat Haryadi Suyuti Menerabas Aturan Tinggi Bangunan
"Permasalahan tersebut di antaranya penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat yang tidak sesuai dengan kriteria, duplikasi penerima, keluarga penerima manfaat BLT-DD menerima bansos lainnya, nilai yang diterima keluarga penerima manfaat tidak tepat jumlah, dan penyaluran terlambat dilaksanakan," ujar Isma pada Jumat (3/6/2022).
Kedua, BPK menemukan bahwa seluruh pemerintah provinsi belum sepenuhnya memiliki upaya nyata memfasilitasi satuan pendidikan vokasi untuk bekerja sama dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA). Selain itu, penjaminan mutu pendidikan vokasi pun belum selaras dengan IDUKA.
IHPS II 2021 memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan SDM. Terkait penguatan ketahanan ekonomi, BPK di antaranya menemukan bahwa pemda belum dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dalam pelayanan perizinan, karena sistem online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) belum terintegrasi dengan aplikasi layanan persyaratan dasar perizinan.
Lalu, pendataan objek dan wajib pajak daerah serta retribusi daerah belum sepenuhnya dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan. Beberapa pemda juga belum memiliki basis data objek dan wajib pajak daerah yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
IHPS II Tahun 2021 memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdiri atas 3 LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja, dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu. Dari 535 LHP, sebanyak 256 merupakan objek pemeriksaan pemda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Kemenhub memperluas ETLE Hub ke 51 titik untuk mengawasi angkutan barang dan mengejar target zero ODOL pada 2027.
Puslabfor Bareskrim Polri menemukan 30 item senjata, amunisi, dan sparepart saat olah TKP sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Bapanas memperketat pengawasan 40 merek beras fortifikasi di ritel modern. Lebih dari 100 sampel diuji dan izin edar bisa dicabut jika melanggar.
Penahanan Ngadiman, Lurah Garongan nonaktif, ditangguhkan karena alasan kesehatan. Polisi mempercepat pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejari Kulonprogo.
KSPN menyiapkan aksi buruh di DPR dan Istana pada akhir Agustus atau September 2026 dengan membawa lima tuntutan UU Ketenagakerjaan baru.