Advertisement
Parkir Sembarangan di Kawasan Alun-Alun Kota Magelang, 2 Mobil Digembok Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Petugas gabungan menggembok dua mobil yang parkir di zona terlarang untuk parkir, tepatnya di Jalan Yani depan kantor Mandiri Taspen kawasan Alun-alun Kota Magelang. Selain digembok, petugas juga menempel mobil dengan stiker peringatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi menjelaskan, penindakan tegas itu dilakukan saat petugas menggelar operasi Ketertiban Lalu Lintas (KTL) pada Selasa (24/5/2022).
Advertisement
"Kita tindak tegas dua mobil yang parkir di zona terlarang untuk parkir, dengan menggembok dan menempeli stiker terhadap dua mobil. Saat itu mobil tersebut diparkir dan ditinggal pemiliknya," kata Candra, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: China Siapkan Kesepakatan dengan 10 Negara Pasifik, Barat Waswas
Candra menjelaskan, pada operasi tersebut, petugas menyusuri jalan di kawasan tertib lalu lintas diantaranya Jalan Yani, Jalan Tidar, Jalan Pajajaran dan lainnya. Selain dua mobil tersebut, petugas yang menindak tegas pemilik 5 sepeda motor yang parkir di trotoar dan jalur lambat di Jalan Tidar.
Dia menyebutkan, terdapat 5 sepeda motor yang parkir di trotoar dan jalur lambat Jalan Tidar, selanjutkan ditindak dengan penilangan. Kemudian di Jalan Pajajaran depan gedung Aster (RSUD Tidar) terdapat 1 mobil dan 2 motor parkir di bawah rambu larangan parkir, tindakannya juga ditilang.
Pada operasi KTL melibatkan petugas Dishub, Polisi Militer (PM), Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang.
Baca juga: Begini Peran Luhut di Urusan Minyak Goreng Menurut Juru Bicara
"Kegiatan operasi dan penertiban sebenarnya sudah dilaksanakan di semua jalan di Kota Magelang, tidak hanya di jalan yang termasuk kawasan tertib lalu lintas. Tetapi Sanksi administratif berupa penggembokan baru pertama kali kita laksanakan di lokasi kawasan tertib lalu lintas, kedepan akan kita berlakukan di semua jalan di Kota Magelang," jelas Candra.
Lebih lanjut, Candra memaparkan, operasi KTL bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, aman dan teratur. Program ini dijadikan suatu kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman dan lancar.
"Peningkatan disiplin dan penegakan hukum dibidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara konsisten dan berkesinambungan serta memberikan bimbingan dan pengarahan kepada masyarakat dalam kawasan tertib lalu lintas secara intensif guna meningkatkan disiplin berlalu lintas," papar Candra.
Untuk diketahui, kawasan tertib lalu lintas adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar. Kawasan ini sudah dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara Roda 2, Roda 4, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan pemberhentian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement