Advertisement
Jokowi Hapus Tes PCR Bagi PPLN, Begini Pendapat Pakar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai keputusan pemerintah menghapus tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan dari luar negeri terlalu terburu-buru.
Menurutnya, pelonggaran syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu masuk kedatangan bisa memicu lonjakan kasus baru. Hal itu disebabkan virus Covid-19 masih terus bermutasi sehingga pencegahan sangat perlu dilakukan.
Advertisement
“Prinsip kesehatan mencegah daripada terinfeksi itu lebih baik saat ini. Jadi sebaiknya masih perlu untuk melakukan tes,” ujarnya kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Rabu (18/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan relaksasi aturan tes PCR dan Antigen yang ditujukan kepada pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri dengan catatan sudah divaksinasi Covid-19 lengkap.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," katanya, Selasa (17/5/2022).
Meskipun bisa masuk Indonesia tanpa skrining, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 19 tahun 2022, PPLN tetap diwajibkan menggunakan masker.
BACA JUGA: Belasan Warga Sleman Gagal Berangkat Haji Tahun Ini Gegara Terganjal Usia
Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement