Advertisement

Menkes Sebut Pelonggaran Masker Merupakan Transisi Menjadi Endemi

Akbar Evandio
Selasa, 17 Mei 2022 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
Menkes Sebut Pelonggaran Masker Merupakan Transisi Menjadi Endemi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan varian Omicron terdeteksi masuk ke Indonesia - Kemenkes RI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah melonggarkan pemakaian masker menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.

"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Advertisement

Lebih lanjut, Menkes juga mengatakan salah satu alasan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan tersebut. Menkes menyampaikan, kenaikan kasus Covid-19 karena adanya varian baru, salah satunya saat ini yang menyebar adalah varian BA.2. Namun, yang menarik adalah di Indonesia dan India tidak mengalami lonjakan kasus seperti beberapa negara lain.

Budi mengungkapkan, 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021.

BACA JUGA: Air Sudah Naik, Gelombang Tinggi & Banjir Rob Mengancam Pesisir di DIY

"Sebelum mudik lebaran dijalankan, dilakukan survei lagi dan naik dari 93 menjadi 99,2 persen (Maret 2022)," kata Menkes.

Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yng memiliki antobodi lebih banyak, tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi. Pada Desember 2021, disebutkan rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021 kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat, yaitu saat beraktivitas di luar ruangan. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat tetap harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement