Advertisement
Menkes Sebut Pelonggaran Masker Merupakan Transisi Menjadi Endemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa keputusan pemerintah melonggarkan pemakaian masker menjadi bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Menkes juga mengatakan salah satu alasan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan tersebut. Menkes menyampaikan, kenaikan kasus Covid-19 karena adanya varian baru, salah satunya saat ini yang menyebar adalah varian BA.2. Namun, yang menarik adalah di Indonesia dan India tidak mengalami lonjakan kasus seperti beberapa negara lain.
Budi mengungkapkan, 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi berdasarkan survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021.
BACA JUGA: Air Sudah Naik, Gelombang Tinggi & Banjir Rob Mengancam Pesisir di DIY
"Sebelum mudik lebaran dijalankan, dilakukan survei lagi dan naik dari 93 menjadi 99,2 persen (Maret 2022)," kata Menkes.
Namun, tidak hanya jumlah masyarakat yng memiliki antobodi lebih banyak, tetapi kadar antibodi yang lebih tinggi. Pada Desember 2021, disebutkan rata-rata kadar antibodi mencapai 500–600. Kemudian, pada Maret 2021 kadar tersebut meningkat hingga 7.000–8.000.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat, yaitu saat beraktivitas di luar ruangan. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat tetap harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
- Perayaan Hari Valentine di Lima Negara Ini Dilarang, Berikut Alasannya
- Bendahara Umum Partai Demokrat Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pantura
- Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Bakal Pertimbangkan Permohonan Baru
- Badan Geologi Naikkan Status Gunung Lewotobi Menjadi Awas
Advertisement

Batal Pakai APBD, Ini Persiapan Pemkab Sleman untuk Retreat Kepala Daerah
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Tetapkan Puasa 1 Maret 2025, Idulfitri Bisa Jadi Berbeda
- Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Tim Hukum Bakal Pertimbangkan Permohonan Baru
- Investasi Jateng pada 2024 Capai Rp88,44 triliun, Serap 409.338 Orang Tenaga Kerja
- Konflik Jalur Gaza, Hamas Berkomitmen Membebaskan Tahanan Israel
- Menhub Ingin Pemda Menyokong Kelancaran Lalu Lintas Angkutan Lebaran
- Kerugian Negara Mencapai Rp893 Miliar dalam Korupsi di PT ASDP, Tiga Orang Ditahan KPK
- Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Memicu Pro Kontra, Begini Respons Wamenhan
Advertisement
Advertisement