Advertisement
Indonesia Berangkatkan 100.051 Calon Haji Tahun Ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi ini.
“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena COVID-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (24/4/2022).
Advertisement
Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Untuk itu dia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.
“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.
BACA JUGA
Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.
Lebih lanjut, Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menag menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.
Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844 per jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gila! BYD Seal 08 Cas 5 Menit, Jakarta-Semarang Bisa Pulang-Pergi
- Remaja Inggris Tolak Larangan Medsos ala Indonesia
- Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Tapi Iran Masih Bungkam
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
- Bocoran iPhone Fold: Jadi iPhone Termahal, Harganya Rp40 Juta?
- Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
- Lampu Proyek Tol Jogja-Solo di Kronggahan Dicuri Jelang Mudik
Advertisement
Advertisement








