Advertisement
Jokowi Beberkan Alasannya Melarang Ekspor Minyak Goreng dan CPO
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO yaitu demi menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dengan demikian, harga minyak goreng bisa lebih terjangkau.
Advertisement
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.
Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegasnya.
BACA JUGA: Tayang di Bioskop 2 Juni Mendatang, Ini Sinopsis Film Ngeri-Ngeri Sedap
Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Jogja Hari Ini Kamis 30 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
Advertisement
Advertisement








