Advertisement
Jokowi Beberkan Alasannya Melarang Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO yaitu demi menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dengan demikian, harga minyak goreng bisa lebih terjangkau.
Advertisement
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.
Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegasnya.
BACA JUGA: Tayang di Bioskop 2 Juni Mendatang, Ini Sinopsis Film Ngeri-Ngeri Sedap
Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
- Polda Jatim Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan di Surabaya
- BEM SI Tetap Akan Lanjutkan Demo, Tunggu Situasi Kondusif
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 September 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bila Butuh Keterangan Nadiem Makarim, KPK Koordinasi dengan Jampidsus
- Prabowo Ketemu Xi Jinping Bahas Tanggul Laut Hingga Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- KPK Ekstrak Ponsel Immanuel Ebenezer di Rumdinnya
- Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
- Berikut Nama Korban 8 Awak dan Penumpang Helikopter yang Jatuh di Kalsel
- Libur Maulid Nabi, Jasamarga Transjawa Tol Terapkan Contraflow
- Korupsi Chromebook, GOTO Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Nadiem
Advertisement
Advertisement