Advertisement
Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan panjang.
“Saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari Youtube Setpres, Senin (18/4/2022).
Advertisement
Hal itu disampaikan Jokowi karena berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik tahun 2022 ini. Jumlah yang sangat besar ini diperkirakan akan menimbulkan kemacetan parah.
Jokowi menyatakan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan pada saat arus mudik.
Baca juga: Libur Panjang, Kendaraan Masuk DIY Disekat?
“Pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol,” ujarnya.
Terakhir, Presiden juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama mudik Lebaran.
“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan pemerintah untuk perjalanan dalam negeri, khususnya saat arus mudik.
Masyarakat usia 18 tahun ke atas diperbolehkan tidak melakukan tes Covid-19 asalkan sudah disuntik vaksin booster, sedangkan bagi yang belum divaksin booster harus melakukan tes antigen atau PCR.
Terbaru, pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak usia di bawah 18 tahun yang akan ikut orang tuanya mudik dengan dibebaskan dari kewajiban tes Covid-19 asalkan sudah disuntik vaksin dosis kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
Advertisement
Wisata Alam Gunungkidul Aman, Mitigasi Musim Hujan Diperketat
Advertisement
Wisata Bali Utara, Gerbang Handara Semakin Diminati Turis Mancanegara
Advertisement
Berita Populer
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Dari Palur Paling Awal Pukul 05.00
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Pukul 08.30 WIB
- Jadwal KA Prameks, Selasa 9 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Selasa 9 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Dari Tugu Paling Awal Pukul 05.05 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Selasa 9 Desember 2025: Cek Lokasi!
Advertisement
Advertisement



