Advertisement

Promo November

Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Fitri Sartina Dewi
Selasa, 19 April 2022 - 10:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan panjang.

“Saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada tanggal 28, 29, dan 30 April 2022. Saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja,” kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari Youtube Setpres, Senin (18/4/2022).

Advertisement

Hal itu disampaikan Jokowi karena berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh para pemudik tahun 2022 ini. Jumlah yang sangat besar ini diperkirakan akan menimbulkan kemacetan parah.

Jokowi menyatakan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan pada saat arus mudik.

Baca juga: Libur Panjang, Kendaraan Masuk DIY Disekat?

“Pemerintah telah menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah (one way), dan larangan truk masuk jalan tol,” ujarnya.

Terakhir, Presiden juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama mudik Lebaran.

“Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Ada sejumlah kelonggaran yang diberlakukan pemerintah untuk perjalanan dalam negeri, khususnya saat arus mudik.

Masyarakat usia 18 tahun ke atas diperbolehkan tidak melakukan tes Covid-19 asalkan sudah disuntik vaksin booster, sedangkan bagi yang belum divaksin booster harus melakukan tes antigen atau PCR.

Terbaru, pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak usia di bawah 18 tahun yang akan ikut orang tuanya mudik dengan dibebaskan dari kewajiban tes Covid-19 asalkan sudah disuntik vaksin dosis kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Sabtu Malam, Jawal SIM Keliling di Kulonprogo di Alun-alun Wates Mulai Pukul 19.00 WIB

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement