Advertisement
Peduli Lindungi Disebut Langgar HAM, Begini Tanggapan Mahfud Md
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis laporan yang salah satu isinya menyebut aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pun menanggapinya.
“Kita membuat program Peduli Lindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari AS,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/4/2022).
Advertisement
Mahfud menjelaskan bahwa melindungi HAM bukan hanya untuk individual, tetapi juga komunal-sosial. Dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur.
“Itulah sebabnya kita membuat program Peduli Lindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” jelasnya.
Soal keluhan dari masyarakat, Mahfud menuturkan bahwa pemerintah punya catatan AS lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Dalam kurun waktu 2018 sampai 2021 Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat.
Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali. India, tambah Mahfud, juga banya dilaporkan.
“Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran cicil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar,” ucapnya.
Dalam laporan AS tersebut, disebutkan bahwa Peduli Lindungi memuat data rahasia masyarakat. Pemerintah Indonesia dituduh menyimpan dan memantau data tersebut tanpa izin dan ilegal.
Hal tersebut AS dapat dari laporan beberapa LSM. Tapi mereka merahasiakan siapa lembaga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
- Eko Suwanto Ajak Kader PDIP Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Inspirasi Ucapan Natal 2025 untuk Keluarga, Sahabat, Pasangan
Advertisement
Advertisement



