Jadi Syarat Mudik Semua Moda Tranportasi, Begini Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mewajibkan pengisian Electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi Pedulilindungi untuk perjalanan mudik Lebaran 2022 dengan seluruh moda transportasi.
Selama ini eHAC diketahui hanya diwajibkan pada tranportasi udara, namun kini berlaku juga untuk tranportasi darat dan laut.
Advertisement
Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan 36-38 Tahun 2022. Pemudik diwajibkan untuk mengisi eHAC sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.
Mulai 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah para pemudik isi.
Berikut ini cara untuk mengisi eHAC, dikutip dari akun Instagram @dinkesdki, Jumat (15/4/2022):
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih menu 'eHAC'
3. Pilih 'buat eHAC'
4. Pilih 'Domestik'
5. Pilih 'Sarana Perjalanan'
Jika dengan perjalanan udara:
1. Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal hari H)
2. Masukan nomor penerbangan (input manual jika data tidak ditemukan)
3.Isi data pribadi
4. Cek kelayakan terbang
4. Cek ketersediaan konfirmasi dan pengisian eHAC selesai
Jika dengan perjalanan darat dan laut:
1.Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal hari H)
2. Masukkan informasi perjalanan
3. Isi data pribadi
4. Cek kelayakan bepergian
4. Simpan dan pengisian eHAC selesai
Setelah eHAC dibuat, akan muncul status layak terbang atau berpergian. Kemudian tunjukkan status pada petugas yakni 'Layak untuk Terbang' atau 'Layak untuk Perjalanan Darat Laut.'
BACA JUGA: Warung Jamu Cekok, Tempat yang Paling Ditakuti Anak-Anak Jawa
Jika status 'Tidak Layak untuk Terbang', hubungi petugas Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara untuk validasi vaksin dan/ atau hasil tes PCR/ Antigen.
Jika 'Tidak Layak untuk Berpergian', buktikan bukti vaksin dan/atau hasil tes PCR/ Antigen kepada petugas. Sementara itu, untuk kondisi khusus diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah dan hasil tes PCR kepada petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement