Advertisement
Jadi Syarat Mudik Semua Moda Tranportasi, Begini Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mewajibkan pengisian Electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi Pedulilindungi untuk perjalanan mudik Lebaran 2022 dengan seluruh moda transportasi.
Selama ini eHAC diketahui hanya diwajibkan pada tranportasi udara, namun kini berlaku juga untuk tranportasi darat dan laut.
Advertisement
Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan 36-38 Tahun 2022. Pemudik diwajibkan untuk mengisi eHAC sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan.
Mulai 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah para pemudik isi.
Berikut ini cara untuk mengisi eHAC, dikutip dari akun Instagram @dinkesdki, Jumat (15/4/2022):
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih menu 'eHAC'
3. Pilih 'buat eHAC'
4. Pilih 'Domestik'
5. Pilih 'Sarana Perjalanan'
Jika dengan perjalanan udara:
1. Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal hari H)
2. Masukan nomor penerbangan (input manual jika data tidak ditemukan)
3.Isi data pribadi
4. Cek kelayakan terbang
4. Cek ketersediaan konfirmasi dan pengisian eHAC selesai
Jika dengan perjalanan darat dan laut:
1.Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal hari H)
2. Masukkan informasi perjalanan
3. Isi data pribadi
4. Cek kelayakan bepergian
4. Simpan dan pengisian eHAC selesai
Setelah eHAC dibuat, akan muncul status layak terbang atau berpergian. Kemudian tunjukkan status pada petugas yakni 'Layak untuk Terbang' atau 'Layak untuk Perjalanan Darat Laut.'
BACA JUGA: Warung Jamu Cekok, Tempat yang Paling Ditakuti Anak-Anak Jawa
Jika status 'Tidak Layak untuk Terbang', hubungi petugas Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara untuk validasi vaksin dan/ atau hasil tes PCR/ Antigen.
Jika 'Tidak Layak untuk Berpergian', buktikan bukti vaksin dan/atau hasil tes PCR/ Antigen kepada petugas. Sementara itu, untuk kondisi khusus diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah dan hasil tes PCR kepada petugas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Rabu 5 November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 4 November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 4 November 2025
- Teknologi Hematologi Sysmex XQTM-Series Hadir Lebih Canggih
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 4 November 2025
- Cegah Keracunan MBG, Dinkes Kota Jogja Lakukan Pengawasan di SPPG
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 4 November 2025
- Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Bulan November 2025
Advertisement
Advertisement



