Advertisement
Hindari 6 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jelang arus mudik Lebaran 2022, pemerintah dan aparat kepolisian mengantisipasi lonjakan mobilitas yang akan memicu kemacetan di jalur transportasi darat, khususnya jalan tol. Terdapat enam titik ruas jalan tol yang diprediksi rawan macet.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi bahwa kepadatan pada saat arus mudik akan terjadi di Jalur tol Tangerang - Merak KM 26, Jalur Tol arah Cikampek KM 48-60, KM 31-37, KM 70-72, dan untuk arus balik di KM 54.
Advertisement
Selain di ruas jalan tol, kepadatan diprakirakan terjadi di jalan non-tol, pintu masuk tol, rest area, pom bensin, dan tempat-tempat lainnya. Listyo mengatakan pihaknya akan mempersiapkan posko-posko yang akan dibagi menjadi tiga kelompok yakni pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu.
"Dalam posko tersebut, kami mempersiapkan gerai-gerai vaksin sehingga masyarakat yang mudik bila belum divaksin dapati dilakukan vaksinasi di pos-pos ini," ujar Listyo, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/4/2022).
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jalan dari Bekasi menuju Semarang serta penyeberangan Merak - Bakauheni menjadi dua titik utama yang akan diantisipasi secara khusus.
Pasalnya, kepadatan juga diprediksi akan terjadi pada dua titik tersebut. Untuk itu, Kemenhub terus berkoordinasi secara intensif dengan Korlantas Polri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terkait dengan penyiapan skenario pengaturan rekayasa lalu lintas.
Budi mengatakan bahwa sektor darat menjadi titik krusial dari penanganan kelancaran arus mudik dan balik lebaran, karena sekitar 47 persen dari 85,5 juta orang yang diprediksi akan mudik akan menggunakan jalur darat, baik kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) maupun angkutan darat (bus, angkutan penyebrangan, dan lain-lain). Prediksi tersebut berdasarkan survei dari Balitbang Kemenhub.
BACA JUGA: Izinkan Sultan Grond Dibangun Tol, Kraton Jogja: Asal Tanah Kami Tidak Hilang
Budi menegaskan telah memberikan diskresi kepada Korlantas Polri untuk menetapkan skenario rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow, ganjil genap, dan sebagainya, sesuai dengan kondisi kepadatan di lapangan.
"Pengawasan dan pengendalian dilakukan dengan humanis dan persuasif, karena sesuai arahan Presiden kita tidak akan melakukan penyekatan dan putar balik," jelasnya.
Selanjutnya, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster guna menjaga kesehatan sendiri maupun kesehatan keluarga yang akan dikunjungi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor karena membahayakan keselamatan. Masyarakat dapat memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan Kemenhub, BUMN, maupun swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement