Polisi Sebut Ade Armando Alami Luka Parah Setelah Dihajar Massa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengatakan Ade Armando mengalami luka cukup parah setelah dianiaya massa saat demonstrasi di Gedung DPR pada, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA: Kronologi Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa & Nyaris Ditelanjangi di Depan Gedung DPR
Advertisement
Akibat penganiayaan tersebut pengajar di Universitas Indonesia (UI) tersebut mengalami luka yang cukup parah.
"Lukanya cukup parah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Zulpan mengatakan polisi masih belum mengetahui motif pemukulan tersebut. Ade Armando diselamatkan oleh petugas kepolisian dari kepungan massa.
"Iya benar dia mengalami pemukulan tetapi bukan oleh petugas oleh massa aksi juga kita belum tahu motifnya apa, apa penyebab dia dipukuli," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan beberapa orang yang diduga melakukan pemukulan sudah ditangkap.
"Sudah beberapa kami amankan, saya belum bisa sampaikan secara detail," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), massa aksi yang mengeroyok Ade adalah demonstran yang tidak puas dengan massa mahasiswa yang membubarkan diri usai ditemui perwakilan Anggota DPR.
Sebelum mengeroyok Ade, massa tersebut mencoba memprovokasi para mahasiswa dengan lembaran botol minuman.
Ade yang berada di tengah-tengah tiba-tiba dipukuli massa tanpa perlindungan. Selain dipukuli, Ade pun ditendang. Dia juga ditelanjangi.
BACA JUGA: Pamit Tarawih ke Orang Tua, Anggota Geng Pelajar Bantul Malah Tawuran
"Bunuh, bunuh Ade Armando," teriak massa yang anarkis itu.
Tidak ada aparat yang terlihat mengamankan Ade Armando, karena terfokus pada keamanan para anggota DPR RI yang menemui mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement