Advertisement

Kemenaker Sebut Subsidi Gaji 2022 Hanya untuk Pekerja Formal

Annasa Rizki Kamalina
Jum'at, 08 April 2022 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Kemenaker Sebut Subsidi Gaji 2022 Hanya untuk Pekerja Formal Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). - JIBI/Bisnis.com/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan meenyebut subsidi gaji atau = bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2022 ini khusus untuk para pekerja formal, bukan untuk informal.

BACA JUGA: BEM SI Akan Demo Besar-besaran untuk Tuntut Jokowi Tolak Penundaan Pemilu

Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Di mana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022).

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan peruntukkan BSU tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini kebijakan BSU masih dalam tahap diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.

“Kita masih menggodok itu. Ada tiga hal yang harus diselesaikan, yaitu revisi anggaran, review Permenaker No. 21/2021, serta data calon penerima,” kata Anwar, Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan BSU di tahun ini. Kemenaker bersama Kemenkeu melakukan revisi anggaran untuk BSU. Dana tersebut berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 sebesar Rp141,4 triliun yang ditujukan untuk penguatan pemulihan ekonomi.

“Namanya BSU, artinya upah yang masuk kategori formal, pekerja informal skema bantuannya menggunakan yang lain, seperti bantuan untuk usaha mikro, Kartu Prakerja, dan yang lain,” katanya.

Menghimpun data dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, setidaknya di 2022 ini ada 6 bantuan yang hadir termasuk BSU,  yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Selain itu ada Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta BLT Desa.

“Ini yang harus kita matangkan, jadi proses ini kita harus lalui, kita ingin cepet, secepatnya. Kita terus koordinasi untuk menjalankan agenda itu,” harap Anwar.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan siap mendukung BSU 2022 sebagai mitra penyedia data. Progres hingga saat ini, masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

“BPJamsostek memastikan siap mendukung kebijakan BSU 2022 tersebut sebagai mitra penyedia data. BPJamsostek akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi tersebut,” kata PPS Depdir Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji, Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA: Peluang Kerja! Kemenag Butuh 192.008 PPPK untuk Guru Madrasah

Dian mengimbau kepada masyarakat khususnya pekerja untuk bijak dalam menerima informasi dan selalu melakukan cross check pada laman resmi BPJamsostek.

“Kami mengimbau kepada perusahaan/pemberi kerja dan peserta untuk selalu memastikan tertib kepesertaan program Jamsostek karena perlindungan BPJamsostek sangat diperlukan dan Pemerintah menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement