Advertisement
Kemenaker Sebut Subsidi Gaji 2022 Hanya untuk Pekerja Formal
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). - JIBI/Bisnis.com/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan meenyebut subsidi gaji atau = bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2022 ini khusus untuk para pekerja formal, bukan untuk informal.
BACA JUGA: BEM SI Akan Demo Besar-besaran untuk Tuntut Jokowi Tolak Penundaan Pemilu
Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Di mana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022).
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan peruntukkan BSU tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini kebijakan BSU masih dalam tahap diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.
“Kita masih menggodok itu. Ada tiga hal yang harus diselesaikan, yaitu revisi anggaran, review Permenaker No. 21/2021, serta data calon penerima,” kata Anwar, Kamis (7/4/2022).
Sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan BSU di tahun ini. Kemenaker bersama Kemenkeu melakukan revisi anggaran untuk BSU. Dana tersebut berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 sebesar Rp141,4 triliun yang ditujukan untuk penguatan pemulihan ekonomi.
“Namanya BSU, artinya upah yang masuk kategori formal, pekerja informal skema bantuannya menggunakan yang lain, seperti bantuan untuk usaha mikro, Kartu Prakerja, dan yang lain,” katanya.
Menghimpun data dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, setidaknya di 2022 ini ada 6 bantuan yang hadir termasuk BSU, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Selain itu ada Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta BLT Desa.
“Ini yang harus kita matangkan, jadi proses ini kita harus lalui, kita ingin cepet, secepatnya. Kita terus koordinasi untuk menjalankan agenda itu,” harap Anwar.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan siap mendukung BSU 2022 sebagai mitra penyedia data. Progres hingga saat ini, masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
“BPJamsostek memastikan siap mendukung kebijakan BSU 2022 tersebut sebagai mitra penyedia data. BPJamsostek akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi tersebut,” kata PPS Depdir Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji, Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA: Peluang Kerja! Kemenag Butuh 192.008 PPPK untuk Guru Madrasah
Dian mengimbau kepada masyarakat khususnya pekerja untuk bijak dalam menerima informasi dan selalu melakukan cross check pada laman resmi BPJamsostek.
“Kami mengimbau kepada perusahaan/pemberi kerja dan peserta untuk selalu memastikan tertib kepesertaan program Jamsostek karena perlindungan BPJamsostek sangat diperlukan dan Pemerintah menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1,2 Kilometer
- BNPB: Banjir Bandang Guci Tegal Belum Ada Korban Jiwa
- Muhammadiyah Bantul Himpun Infak Jumat Bantu Bencana Sumatera
- Pengurus Wushu DIY Dilantik, Fokus Taolu dan Sanda
- Satpol PP DIY Petakan Titik Rawan Natal dan Tahun Baru
- Trans Jogja Operasikan 15 Jalur, Pembayaran Nontunai
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 21 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




