Advertisement
Kemenaker Sebut Subsidi Gaji 2022 Hanya untuk Pekerja Formal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan meenyebut subsidi gaji atau = bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun 2022 ini khusus untuk para pekerja formal, bukan untuk informal.
BACA JUGA: BEM SI Akan Demo Besar-besaran untuk Tuntut Jokowi Tolak Penundaan Pemilu
Advertisement
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.
Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Di mana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022).
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan peruntukkan BSU tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini kebijakan BSU masih dalam tahap diskusi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan.
“Kita masih menggodok itu. Ada tiga hal yang harus diselesaikan, yaitu revisi anggaran, review Permenaker No. 21/2021, serta data calon penerima,” kata Anwar, Kamis (7/4/2022).
Sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan BSU di tahun ini. Kemenaker bersama Kemenkeu melakukan revisi anggaran untuk BSU. Dana tersebut berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 sebesar Rp141,4 triliun yang ditujukan untuk penguatan pemulihan ekonomi.
“Namanya BSU, artinya upah yang masuk kategori formal, pekerja informal skema bantuannya menggunakan yang lain, seperti bantuan untuk usaha mikro, Kartu Prakerja, dan yang lain,” katanya.
Menghimpun data dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, setidaknya di 2022 ini ada 6 bantuan yang hadir termasuk BSU, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Selain itu ada Kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta BLT Desa.
“Ini yang harus kita matangkan, jadi proses ini kita harus lalui, kita ingin cepet, secepatnya. Kita terus koordinasi untuk menjalankan agenda itu,” harap Anwar.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan siap mendukung BSU 2022 sebagai mitra penyedia data. Progres hingga saat ini, masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.
“BPJamsostek memastikan siap mendukung kebijakan BSU 2022 tersebut sebagai mitra penyedia data. BPJamsostek akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi tersebut,” kata PPS Depdir Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji, Kamis (7/4/2022).
BACA JUGA: Peluang Kerja! Kemenag Butuh 192.008 PPPK untuk Guru Madrasah
Dian mengimbau kepada masyarakat khususnya pekerja untuk bijak dalam menerima informasi dan selalu melakukan cross check pada laman resmi BPJamsostek.
“Kami mengimbau kepada perusahaan/pemberi kerja dan peserta untuk selalu memastikan tertib kepesertaan program Jamsostek karena perlindungan BPJamsostek sangat diperlukan dan Pemerintah menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Tempat Pembuangan Sampah Terbuka di Indonesia Ditutup Paksa Pemerintah
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
Advertisement