Advertisement
Peluang Kerja! Kemenag Butuh 192.008 PPPK untuk Guru Madrasah
Guru Madrasah - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Zain mengatakan bahwa saat ini instansinya membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.
“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” kata Zain dikutip melalui situs kemenag.go.id, Kamis (7/4/2022).
Advertisement
Zain menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," jelasnya.
BACA JUGA: Satgas Pangan Klaim DIY Bakal Surplus Minyak Goreng Curah
Tahun lalu, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
Zain berharap kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah tersebut bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Dengan begitu, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.
“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
40 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Tunda Berangkat 2026
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi PSM vs Malut United: Misi Juku Eja Hadang Laju Tamu
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
Advertisement
Advertisement



