Advertisement
Ini Sosok Surta Wijaya, Ketua Apdesi Pendukung Jokowi 3 Periode
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya saat menyampaikan sambutan di Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta Selasa (29/3/2022). - Youtube Setpres.
Advertisement
Harianjogja.com, LOMBOK - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berencana mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan masa jabatan menjadi tiga periode.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
Advertisement
"Habis lebaran kami deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo 3 periode. Temen kepala desa sepakat," kata Surta Wijaya kepada wartawan di Istora Senayan seusai acara.
Lalu, siapa sosok Surta Wijaya?
Dilansir dari laman Tangerangkab.go.id, Surta Wijaya merupakam Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam Munas IV DPP Apdesi pada 17-19 September 2021 ini, Surta mengalahkan pesaingnya Agung Heri dari Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah, dan Enjoy Resky dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Dalam pidato sambutannya Surta Wijaya mengajak semua pihak bersatu dalam sebuah kapal besar yang bernama Apdesi untuk mewujudkan pemerintah dan masyarakat desa yang maju dan sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Wamensos Minta Pembangunan Sekolah Rakyat di Magelang Dipercepat
- Raymond-Nikolaus Raih Gelar Ganda di Indonesia Master II 2025
- El Clasico Real Madrid vs Barcelona: Blaugrana Bocorkan Strategi
- Alex Marquez Juarai MotoGP Malaysia 2025
- Persib vs Persis Solo: Marc Klok Target 3 Poin
- Mario Aji Tuntaskan Balapan Moto2 Malaysia 2025
- Petugas Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pandak dan Imogiri
Advertisement
Advertisement



