Advertisement
Pemudik Lebaran 2022 Wajib Penuhi Syarat Ini!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah memperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022 dengan beberapa syarat.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali [vaksin] booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring, Rabu malam (23/3/2022).
Advertisement
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat yang mudik Lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.
Menurut Jokowi, alasan pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indpnesia yang terus membaik.
Selain mengizinkan mudik, pemerintah juga melonggarkan aturan ibadah pada saat bulan Ramadan.
Baca juga: Ngeri! Daging Sapi Tembus Rp140.000 per Kilo
“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi lengkap, termasuk booster, menjadi syarat mudik Lebaran tahun ini.
Dia mengungkapkan Presiden Jokowi melihat ada dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi sasaran anak-anaknya melakukan mudik.
“Oleh karena itu, beliau [Presiden] menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Dengan demikian, bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster, diwajibkan untuk melakukan tes antigen. Untuk mempermudah masyarakat, Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.
Fasilitas vaksinasi tersebut, ujarnya, akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.
“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” ujar Menkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement