Advertisement
Pemudik Lebaran 2022 Wajib Penuhi Syarat Ini!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah memperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022 dengan beberapa syarat.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali [vaksin] booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring, Rabu malam (23/3/2022).
Advertisement
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat yang mudik Lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.
Menurut Jokowi, alasan pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indpnesia yang terus membaik.
Selain mengizinkan mudik, pemerintah juga melonggarkan aturan ibadah pada saat bulan Ramadan.
Baca juga: Ngeri! Daging Sapi Tembus Rp140.000 per Kilo
“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi lengkap, termasuk booster, menjadi syarat mudik Lebaran tahun ini.
Dia mengungkapkan Presiden Jokowi melihat ada dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi sasaran anak-anaknya melakukan mudik.
“Oleh karena itu, beliau [Presiden] menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Dengan demikian, bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster, diwajibkan untuk melakukan tes antigen. Untuk mempermudah masyarakat, Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.
Fasilitas vaksinasi tersebut, ujarnya, akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.
“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” ujar Menkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement