Advertisement
Kadensus 88 Sebut Paham Radikal Sudah Menyebar di TNI, Polri hingga Kementerian!
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkapkan bahwa paham radikal telah tersebar di lembaga TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan alat ukur persentase untuk mencegah penyebaran paham radikal di lembaga kementerian tersebut, sehingga penyebaran radikalisme bisa diminimalisir.
"Kita sudah punya tools yang sedang dibangun untuk mencegah penyebaran paham radikal itu," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3).
Dia mengimbau kepada lembaga TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN agar setia kepada UUD 1945 dan NKRI.
BACA JUGA: Pesawat Kontroversial Boeing 737 Kembali Celaka, Kali Ini di China!
"Ketika kita berbicara negara, kita harus setia pada NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya.
Marthinus juga mengancam bakal mempidanakan siapapun yang terlibat di dalam aksi tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Pasti akan kita proses hukum jika terbukti," ujar Marthinus.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
Advertisement
Gudang Kayu di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp48 Juta
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- Gajah Liar Mengamuk di India, 20 Orang Tewas
- Microsoft Lens Ditutup 2026, Ini Cara Akses Arsip Lama
- Hasil India Open 2026: Putri KW Tembus Perempat Final
- VinFast Luncurkan 4 Skuter Listrik 2026 dengan Sistem Swap
- ADHI Pastikan Proyek Jalan Tol DIY Tepat Waktu
- Pidato Guru Besar UGM, Zainal Arifin Kritik Otoritarianisme
- Kontrak 3,5 Musim, Fajar Jadi Rekrutan Pertama Persija
Advertisement
Advertisement



