Advertisement
Kadensus 88 Sebut Paham Radikal Sudah Menyebar di TNI, Polri hingga Kementerian!
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkapkan bahwa paham radikal telah tersebar di lembaga TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan alat ukur persentase untuk mencegah penyebaran paham radikal di lembaga kementerian tersebut, sehingga penyebaran radikalisme bisa diminimalisir.
"Kita sudah punya tools yang sedang dibangun untuk mencegah penyebaran paham radikal itu," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3).
Dia mengimbau kepada lembaga TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN agar setia kepada UUD 1945 dan NKRI.
BACA JUGA: Pesawat Kontroversial Boeing 737 Kembali Celaka, Kali Ini di China!
"Ketika kita berbicara negara, kita harus setia pada NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya.
Marthinus juga mengancam bakal mempidanakan siapapun yang terlibat di dalam aksi tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Pasti akan kita proses hukum jika terbukti," ujar Marthinus.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Update Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Selasa 17 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Garuda Utuh di Asrama Haji Aceh, Simbol Hormat Prabowo
- Jadwal KRL Solo-Jogja 16 Februari 2026, Cek Jamnya
- Dana Desa 2026 Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Ini Dampaknya
- Tiga Anggota Pemberontak Ngalum Kupel Papua Kembali ke NKRI
- Kendaraan di Jalan Layang MBZ Naik 46,77 Persen Jelang Imlek
- Long Weekend Imlek 2026, Pantai Glagah Sepi
- Marco Rubio: Donald Trump Pilih Negosiasi dengan Iran
Advertisement
Advertisement







