Advertisement

Kadensus 88 Sebut Paham Radikal Sudah Menyebar di TNI, Polri hingga Kementerian!

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 21 Maret 2022 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Kadensus 88 Sebut Paham Radikal Sudah Menyebar di TNI, Polri hingga Kementerian! Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkapkan bahwa paham radikal telah tersebar di lembaga TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
 
Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan alat ukur persentase untuk mencegah penyebaran paham radikal di lembaga kementerian tersebut, sehingga penyebaran radikalisme bisa diminimalisir.
 
"Kita sudah punya tools yang sedang dibangun untuk mencegah penyebaran paham radikal itu," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3).
 
Dia mengimbau kepada lembaga TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN agar setia kepada UUD 1945 dan NKRI.

BACA JUGA: Pesawat Kontroversial Boeing 737 Kembali Celaka, Kali Ini di China!
 
"Ketika kita berbicara negara, kita harus setia pada NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya.
 
Marthinus juga mengancam bakal mempidanakan siapapun yang terlibat di dalam aksi tindak pidana terorisme di Indonesia.
 
"Pasti akan kita proses hukum jika terbukti," ujar Marthinus.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement