Advertisement
Tersangka Pembunuh Wanita di Sungai Bolong Magelang Pekerja Bangunan di Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Seorang laki- laki berinisial MB, 41, warga Desa Dawung Kecamatan Tegalrejo, Magelang yang kesehariannya sebagai kuli bangunan harus berurusan dengan pihak berwajib diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah teman dekatnya.
Tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut karena dilatarbelakangi korban yang merupakan warga Bekasi, meminta untuk segera dinikahi oleh tersangka.
Advertisement
“Korban ini berinisial RY, 48, warga bekasi yang mayatnya kemarin ditemukan warga di Sungai Bolong Dusun Njurip Desa Ngasem Kecamatan Tegalrejo Magelang pada Minggu [21/2/2022] lalu,” Kata Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M. Alfan Armin saat memberikan keterangan di Polres Magelang, Rabu 9/3/2022.
Alfan menjelaskan, akibat permintaan dari korban tersebut, pada 23 Februari 2022, tersangka mengajak korban untuk pergi ke Magelang menggunakan kendaraan milik korban. Pada Kamis 24/2/2022 tersangka dan korban sampai di Magelang dan langsung menuju Candi Borobudur dan menginap di salah satu hotel di Secang.
“Pada hari berikutnya yaitu Jumat, 25 Februari 2022 tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong Dusun Tumbu, Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo. Di sinilah tersangka sudah berniat ingin membunuh korban. Namun karena korban tidak mau mandi dengan alasan dingin, kemudian tersangka mengajak korban berwisata ke Taman Kyai Langgeng Kota Magelang,” lanjutnya.
Kasatreskrim menjelaskan tersangka kembali mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong setelah selesai berwisata ke Taman Kyai Langgeng. Ketika korban tengah mandi, tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban dengan menggunakan batu sehingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka mendorong tubuh korban ke tengah sungai agar hanyut dan membuang pakaian korban di sungai tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan Di Sungai Bolong, Magelang, Diduga Korban Pembunuhan
Untuk menghilangkan jejak menurut Alfan, tersangka kemudian membawa Handphone, perhiasan dan kendaraan korban menuju ke Pasar Parakan dengan tujuan mengganti Plat Nomor Kendaraan. Setelah itu Kendaraan milik korban dititipkan pada teman tersangka di daerah Banjarnegara. Namun di Banjarnegara, tersangka ternyata juga menjemput pacarnya yang lain untuk diajak ke Jakarta.
“Setelah sampai di Jakarta, tersangka ini sempat mengantarkan pacarnya yang lain itu ke Bogor. Dan tersangka kembali lagi ke tempat kerjanya di lokasi proyek di kawasan Cilandak Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Setelah melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan termasuk meminta keterangan dari keluarga korban, didapatkan keterangan korban terakhir pergi bersama dengan tersangka. Sehingga petugas melakukan pencarian identitas tersangka dan dilakukan pencarian lokasi tersangka.
“Alhamdulilah tersangka dapat kami temukan di bedeng sebuah proyek di daerah Cilandak Jakarta Selatan. Ketika kami amankan barang-barang milik korban berada pada tersangka. Kemudian kami lakukan interogasi dan tersangka ini mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut,” ungkap Kasatreskrim.
Alfan menjelaskan, akibat perbuatannya, maka tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Rabu 17 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
Advertisement
Advertisement