Tersangka Pembunuh Wanita di Sungai Bolong Magelang Pekerja Bangunan di Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Seorang laki- laki berinisial MB, 41, warga Desa Dawung Kecamatan Tegalrejo, Magelang yang kesehariannya sebagai kuli bangunan harus berurusan dengan pihak berwajib diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita yang tidak lain adalah teman dekatnya.
Tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut karena dilatarbelakangi korban yang merupakan warga Bekasi, meminta untuk segera dinikahi oleh tersangka.
Advertisement
“Korban ini berinisial RY, 48, warga bekasi yang mayatnya kemarin ditemukan warga di Sungai Bolong Dusun Njurip Desa Ngasem Kecamatan Tegalrejo Magelang pada Minggu [21/2/2022] lalu,” Kata Kasatreskrim Polres Magelang, AKP M. Alfan Armin saat memberikan keterangan di Polres Magelang, Rabu 9/3/2022.
Alfan menjelaskan, akibat permintaan dari korban tersebut, pada 23 Februari 2022, tersangka mengajak korban untuk pergi ke Magelang menggunakan kendaraan milik korban. Pada Kamis 24/2/2022 tersangka dan korban sampai di Magelang dan langsung menuju Candi Borobudur dan menginap di salah satu hotel di Secang.
“Pada hari berikutnya yaitu Jumat, 25 Februari 2022 tersangka mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong Dusun Tumbu, Desa Purwodadi Kecamatan Tegalrejo. Di sinilah tersangka sudah berniat ingin membunuh korban. Namun karena korban tidak mau mandi dengan alasan dingin, kemudian tersangka mengajak korban berwisata ke Taman Kyai Langgeng Kota Magelang,” lanjutnya.
Kasatreskrim menjelaskan tersangka kembali mengajak korban untuk mandi di Sungai Bolong setelah selesai berwisata ke Taman Kyai Langgeng. Ketika korban tengah mandi, tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban dengan menggunakan batu sehingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka mendorong tubuh korban ke tengah sungai agar hanyut dan membuang pakaian korban di sungai tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Mayat Perempuan yang Ditemukan Di Sungai Bolong, Magelang, Diduga Korban Pembunuhan
Untuk menghilangkan jejak menurut Alfan, tersangka kemudian membawa Handphone, perhiasan dan kendaraan korban menuju ke Pasar Parakan dengan tujuan mengganti Plat Nomor Kendaraan. Setelah itu Kendaraan milik korban dititipkan pada teman tersangka di daerah Banjarnegara. Namun di Banjarnegara, tersangka ternyata juga menjemput pacarnya yang lain untuk diajak ke Jakarta.
“Setelah sampai di Jakarta, tersangka ini sempat mengantarkan pacarnya yang lain itu ke Bogor. Dan tersangka kembali lagi ke tempat kerjanya di lokasi proyek di kawasan Cilandak Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Setelah melakukan olah TKP dan rangkaian penyelidikan termasuk meminta keterangan dari keluarga korban, didapatkan keterangan korban terakhir pergi bersama dengan tersangka. Sehingga petugas melakukan pencarian identitas tersangka dan dilakukan pencarian lokasi tersangka.
“Alhamdulilah tersangka dapat kami temukan di bedeng sebuah proyek di daerah Cilandak Jakarta Selatan. Ketika kami amankan barang-barang milik korban berada pada tersangka. Kemudian kami lakukan interogasi dan tersangka ini mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut,” ungkap Kasatreskrim.
Alfan menjelaskan, akibat perbuatannya, maka tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement