Advertisement

Tren Covid-19 Mereda, Salat Jemaah Tak Perlu Jaga Jarak

Edi Suwiknyo
Kamis, 10 Maret 2022 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tren Covid-19 Mereda, Salat Jemaah Tak Perlu Jaga Jarak Tarawih pertama di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Ramadan 1439 H. - Antara/Wahyu Putro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengizinkan salat jemaah dapat dilaksanakan dengan merapatkan saf atau tanpa berjarak. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pelonggaran tersebut sebagai tindak lanjut atas kondisi wabah Covid-19 yang sudah menunjukkan tren menurun.

“Salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan”, ujar Asrorun Niam Sholeh dilansir dari laman resmi MUI, Kamis (10/3/2022).

Advertisement

Niam menjelaskan, fatwa itu juga berlaku bagi  aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehataan.

Untuk itu, tambah Niam, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan khusyu dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com, MUI

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Proses Pendirian 438 Koperasi Merah Putih di DIY Dikebut

Jogja
| Selasa, 03 Juni 2025, 21:12 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement