Salat Tarawih Ramadan Tahun Ini Mungkin Tak Perlu Jaga Jarak
Advertisement
Harianjogja.conm, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa kemungkinan salat Tarawih pada Ramadan tahun ini ini tak perlu lagi menjaga jarak.
Meskipun demikian, dia mengimbau agar masyarakat membawa alat ibadah sendiri-sendiri, sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Advertisement
"Di Ramadhan tahun ini, mungkin jaga jarak saat salat Tarawih tidak dilakukan lagi. Jadi, tetap patuh prokes dengan memastikan bawa sajadah sendiri-sendiri," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).
Pembahasan ini disampaikan Nadia dalam menyikapi adanya isu pelonggaran prokes menyusul penurunan tren kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Namun, soal pelonggaran ini, dia menyatakan belum ada kebijakan final, karena itu memakai masker masih menjadi hal yang harus dilakukan.
BACA JUGA: Ledok Sambi Kaliurang, Wisata Tersembunyi di Sleman
"Apakah pelonggaran jaga jarak saat salat Tarawih bisa diterapkan, itu akan kami lihat lagi perkembangan kasusnya seperti apa. Apakah trennya terus menurun atau tidak. Kami berharap pandemi dapat dikendalikan," ujarnya.
Sementara itu, Nadia mengatakan bahwa kasus Covid-19 nasional cukup terkendali. Keterisian tempat tidur masih di angka 45 persen dari 103.768 rumah sakit yang melayanai pasien Covid-19.
Selain itu, dia menyebut hampir 60 persen kasus yang masuk ke rumah sakit tergolong ringan dan tidak bergejala. Meskipun dirawat di RS dengan kondisi-kondisi seperti lansia ataupun penyakit komorbid lainnya. Sekitar 60 persen juga tidak perlu memerlukan terapi oksigen.
“Pola perawatan saat ini berbeda dibanding gelombang Delta 2021. Di mana kasus yang memerlukan terapi oksigen jauh lebih banyak. Hal tersebut menunjukan vaksin yang kita berikan telah memberikan telah mencegah kasus-kasus tersebut menjadi berat. Kasus kematian yang paling tinggi kepada kelompok yang tidak divaksinasi,” jelasnya.
Menurutnya, kelompok rentan yaitu komorbid dan lansia menjadi kelompok yang menjadi prioritas untuk divaksinasi guna mencegah keparahan dan kematian pada kelompok tersebut akibat penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement