Advertisement

Salat Tarawih Ramadan Tahun Ini Mungkin Tak Perlu Jaga Jarak

Indra Gunawan
Selasa, 08 Maret 2022 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Salat Tarawih Ramadan Tahun Ini Mungkin Tak Perlu Jaga Jarak Umat muslim melaksanakan Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (5/5/2019). Sebagian besar umat muslim di Indonesia melaksanakan Shalat Tarawih pertama di bulan Ramadan 1440 H pada 5 Mei 2019./ANTARA - Syifa Yulinnas

Advertisement

Harianjogja.conm, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa kemungkinan salat Tarawih pada Ramadan tahun ini ini tak perlu lagi menjaga jarak.

Meskipun demikian, dia mengimbau agar masyarakat membawa alat ibadah sendiri-sendiri, sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Advertisement

"Di Ramadhan tahun ini, mungkin jaga jarak saat salat Tarawih tidak dilakukan lagi. Jadi, tetap patuh prokes dengan memastikan bawa sajadah sendiri-sendiri," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).

Pembahasan ini disampaikan Nadia dalam menyikapi adanya isu pelonggaran prokes menyusul penurunan tren kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Namun, soal pelonggaran ini, dia menyatakan belum ada kebijakan final, karena itu memakai masker masih menjadi hal yang harus dilakukan.

BACA JUGA: Ledok Sambi Kaliurang, Wisata Tersembunyi di Sleman

"Apakah pelonggaran jaga jarak saat salat Tarawih bisa diterapkan, itu akan kami lihat lagi perkembangan kasusnya seperti apa. Apakah trennya terus menurun atau tidak. Kami berharap pandemi dapat dikendalikan," ujarnya.

Sementara itu, Nadia mengatakan bahwa kasus Covid-19 nasional cukup terkendali. Keterisian tempat tidur masih di angka 45 persen dari 103.768 rumah sakit yang melayanai pasien Covid-19. 

Selain itu, dia menyebut hampir 60 persen kasus yang masuk ke rumah sakit tergolong ringan dan tidak bergejala. Meskipun dirawat di RS dengan kondisi-kondisi seperti lansia ataupun penyakit komorbid lainnya. Sekitar 60 persen juga tidak perlu memerlukan terapi oksigen.

“Pola perawatan saat ini berbeda dibanding gelombang Delta 2021. Di mana kasus yang memerlukan terapi oksigen jauh lebih banyak. Hal tersebut menunjukan vaksin yang kita berikan telah memberikan telah mencegah kasus-kasus tersebut menjadi berat. Kasus kematian yang paling tinggi kepada kelompok yang tidak divaksinasi,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok rentan yaitu komorbid dan lansia menjadi kelompok yang menjadi prioritas untuk divaksinasi guna mencegah keparahan dan kematian pada kelompok tersebut akibat penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement