Advertisement
Survei Capres: Waduh...Puan Kalah Intelek Dibanding Ganjar dan Anies

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Hasil survei Politika Research and Consulting dan Parameter Politik Indonesia (PPI) menyimpulkan kempemimpinan politik dan intelektualitas Puan Maharani mendapat peniliaian cukup.
Padahal, tokoh atau kandaiat calon presiden (Capres) lainnya memperoleh predikat nilai baik.
Advertisement
Ada sebelas figur yang menjadi objek survei. Semuanya adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Airlangga Hartarto, Andika Perkasa, Anies Baswedan, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Puan, Ridwan Kamil, dan Sandiaga Uno.
Parameter pengukuran menggunakan nilai 1 sampai 10. Angka 1 sampai 1,99 sangat buruk; 2 sampai 3,99 buruk, 4 sampai 5,99 cukup; 6 sampai 7,99 baik; dan 8 sampai 10 sangat baik.
Direktur Eksekutif PPI Adi Prayitno mengatakan bahwa hasil survei berdasarkan aspek kepemimpinan politik, Ganjar berada di posisi puncak dengan angka 7,60. Lalu diikuti oleh Anies (7,25), dan Sandiaga (7,08).
Sisanya sampai yang terbawah adalah Ridwan (7,03), Prabowo (7,00), Erick (6,85), Andika (6,66), Muhaimin (6,36), Airlangga (6,32), AHY (6,02), dan Puan (5,62).
“Jadi rekapitulasi secara umum, mulai Ganjar sampai AHY rata- 6 sampai 7,” katanya saat memaparkan hasil survei, Minggu (6/3/2022).
BACA JUGA: Wisatawan Tenggelam Saat Bermain Snorkeling di Pantai Ngandong Gunungkidul
Rekapitulasi aspek kepemimpinan politik ini merupakan gabungan dari penilaian para 11 tokoh terkait kemampuan yang memadai dalam memimpin organisasi berskala nasional dan menduduki jabatan publik di pemerintahan.
Lalu dari aspek intelektualitas, lagi-lagi Puan yang memiliki kualitas cukup. Para tokoh lainnya adalah baik.
Adi menjelaskan bahwa Ganjar masih di posisi paling atas dengan angka 7,58. Lalu diikuti oleh Anies (7,57), Sandiaga (7,41), Ridwan (7,38), dan Erick (7,17).
“Lalu Prabowo 6,95; Andika 6,80; Muhaimin 6,50; Airlangga 6,41; AHY 6,38; dan Puan 5,68,” jelasnya.
Survei dua lembaga ini dilakukan terhadap 207 tokoh dari enam unsur di 34 Provinsi. Masing-masing provinsi 6 narasumber, kecuali DKI Jakarta 12 narasumber. Dengan demikian, 1 unsur 1 narasumber kecuali di DKI Jakarta dengan satu unsur dua narasumber.
Ada lima kriteria umum narasumber. Pertama, bukan pengurus partai politik, tidak terafiliasi partai politik tertentu, dan tidak menjadi tim sukses atau relawan dalam perhelatan pemilu/pemilukada.
Kedua, berpendidikan tinggi minimal S1. Lalu, memimpin institusi terbesar di level nasional/provinsi atau memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan opini publik.
Keempat, Kepakaran akademisi dari unsur perguruan tinggi mencerminkan keragaman bidang ilmu, seperti pemerintahan, politik, manajemen, ekonomi, komunikasi, psikologi, sosiologi, dan hukum. Terakhir, sering menjadi narasumber media massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement