Advertisement
Pertamina Pastikan Harga Elpiji Subsidi 3 Kg Tak Akan Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bakal menyesuaikan harga elpiji nonsubsidi seperti Bright Gas. Sementara itu, harga elpiji subsidi 3 kilogram dipastikan tidak naik.
Kebijakan ini diambil Pertamina seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$775 USD/metrik ton. Angka ini naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. Adapun CPA menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG.
Advertisement
“Untuk elpiji subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga,” Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan resmi, Senin (28/2/2022).
Harga LPG subsidi 3 kilogram kata dia akan tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Adapun, penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga ini berlaku sejak 27 Februari 2022. Langkah tersebut diambil dengan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Peningkatan harga ini menjadikan LPG non subsidi menjadi Rp 15.500 per kilogram. Penyesuaian harga ini disebut telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di Asean.
Sebagai gambaran, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara Asean, antara lain Singapura Rp28.500/liter, Thailand Rp19.300/liter, Laos Rp19.200/liter, Filipina Rp18.500/liter, Vietnam Rp16.800/liter, Kamboja Rp16.500/liter, Myanmar Rp15.300/liter.
Sementara itu, pemerintah menilai penguatan harga minyak dan gas bumi berpotensi membebani subsidi pemerintah terhadap komoditas tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan beban subsidi ini berpotensi melebihi asumsi APBN 2020.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa tren harga migas dunia terus meningkat seiring dengan perang Rusia dan Ukraina di Eropa Timur.
Kondisi ini sampai meningkatkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price hingga US$95,45 per barel per 24 Februari 2022. Sedangkan asumsi ICP berdasarkan APBN 2022 hanya sekitar US$63 per barel.
"Beban subsidi, khususnya BBM dan LPG juga meningkat dan bisa melebihi asumsi APBN 2022. Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, Pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan LPG," katanya.
Dia menerangkan bahwa kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat. Alhasil menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement