Advertisement
Jual Beli Tanah Wajib Sertakan BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi Menteri Sofyan Djalil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah mengajak masyarakat untuk mencantumkan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual-beli tanah mulai awal Maret.
Regulasi tentang syarat itu tertuang pada Instruksi Presiden No. 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Advertisement
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa 30 kementerian/lembaga telah mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya untuk melakukan optimalisasi program JKN.
Di saat yang sama, BPN perlu memastikan setiap pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual-beli merupakan peserta aktif dalam program JKN dan harus melengkapi dengan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan adalah program yang paling baik serta merupakan tanggung jawab negara sebagai amanat konstitusi untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
“Program ini adalah program yang harus kita dukung bersama seluruh rakyat Indonesia. Kedua, program ini adalah sistem gotong royong, semua rakyat Indonesia harus chip in [ikut menyumbangkan] , berpartisipasi supaya program ini berjalan,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (22/2/2022).
Sofyan menjelaskan bahwa inpres tersebut menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga untuk menjamin pelayanan-pelayanan publik yang ada dapat membantu memeriksa status keaktifan kartu BPJS Kesehatan masyarakat.
“Dalam hal ini, jika orang ingin jual tanah atau rumah atau beli rumah, dia ingat kalau belum bayar BPJS Kesehatannya. Begitu juga nanti ada pelayanan-pelayanan lain, misalnya OSS [online single Submission], itu perlu diingatkan tentang status keaktifan BPJS Kesehatannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Perpanjangan Izin Lokasi Tol Jogja-Solo Terganjal Masalah Ganti Rugi
Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi dalam program BPJS Kesehatan.
“Partisipasi ini mandatory, wajib. Mungkin inpres ini mengingatkan kepada saudara-saudara yang lebih beruntung bahwa Anda punya kewajiban chip in dalam rangka membantu saudara kita lainnya dengan gotong royong kesehatan rakyat Indonesia ini bisa terjamin,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
- Diintimidasi Alat Negara, Anies Sebut Taipan Takut Bantu Dirinya
- Dikaitkan Kasus Rempang Eco City, Ini Perjalanan Karier Konglomerat Tomy Winata
Advertisement

Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
Advertisement

Wisata Jogja Dekat Malioboro: Ada Pameran, Museum Vredeburg Buka Sampai Malam Akhir Pekan Ini
Advertisement
Berita Populer
- Tegas Jalankan Program Subsidi Tepat BBM MyPertamina, SPBU di Sleman Dapat Penghargaan
- Kemenparekraf Salurkan Bantuan Pengembangan bagi 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
- Isu Prabowo Cekik Wamentan, Pelaku Penyebar Hoax Dilaporkan ke Bareskrim Hari ini
- Heboh Isu Kaesang Jadi Kader, Begini Respons PSI
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 via Portal SSCASN BKN Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya
- Kejagung Periksa Pegawai Kemenko Perekonomian Terkait Dugaan Korupsi Dana Sawit Biodiesel
Advertisement
Advertisement