Advertisement
Jual Beli Tanah Wajib Sertakan BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi Menteri Sofyan Djalil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pemerintah mengajak masyarakat untuk mencantumkan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual-beli tanah mulai awal Maret.
Regulasi tentang syarat itu tertuang pada Instruksi Presiden No. 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Advertisement
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa 30 kementerian/lembaga telah mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya untuk melakukan optimalisasi program JKN.
Di saat yang sama, BPN perlu memastikan setiap pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual-beli merupakan peserta aktif dalam program JKN dan harus melengkapi dengan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan adalah program yang paling baik serta merupakan tanggung jawab negara sebagai amanat konstitusi untuk melindungi kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
“Program ini adalah program yang harus kita dukung bersama seluruh rakyat Indonesia. Kedua, program ini adalah sistem gotong royong, semua rakyat Indonesia harus chip in [ikut menyumbangkan] , berpartisipasi supaya program ini berjalan,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (22/2/2022).
Sofyan menjelaskan bahwa inpres tersebut menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga untuk menjamin pelayanan-pelayanan publik yang ada dapat membantu memeriksa status keaktifan kartu BPJS Kesehatan masyarakat.
“Dalam hal ini, jika orang ingin jual tanah atau rumah atau beli rumah, dia ingat kalau belum bayar BPJS Kesehatannya. Begitu juga nanti ada pelayanan-pelayanan lain, misalnya OSS [online single Submission], itu perlu diingatkan tentang status keaktifan BPJS Kesehatannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Perpanjangan Izin Lokasi Tol Jogja-Solo Terganjal Masalah Ganti Rugi
Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi dalam program BPJS Kesehatan.
“Partisipasi ini mandatory, wajib. Mungkin inpres ini mengingatkan kepada saudara-saudara yang lebih beruntung bahwa Anda punya kewajiban chip in dalam rangka membantu saudara kita lainnya dengan gotong royong kesehatan rakyat Indonesia ini bisa terjamin,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Advertisement
Advertisement