Advertisement
Resmi, Migrasi TV Digital Mulai April 2022
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan infrastruktur multipleksing telah tersedia untuk mewujudkan analog switch off (ASO) atau migrasi siaran TV digital tahap I pada 30 April 2022.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan ASO tahap I akan dilakukan di 56 wilayah layanan siaran digital atau setara dengan 166 kabupaten/kota.
Advertisement
"Infrastruktur multipleksing telah tersedia di seluruh 56 wilayah tersebut dan secara jumlah multipleksing baik yang diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik [LPP] TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta [LPS] sudah cukup untuk menampung peralihan seluruh siaran analog menjadi digital," kata Ismail, Senin (21/2/2022).
Saat ini, ujarnya, para penyelenggara multipleksing tersebut terus melakukan persiapan optimalisasi agar diterima dengan baik di masyarakat.
Kemenkominfo juga menghimbau agar masyarakat yang di daerah tempat tinggalnya sudah mendapat siaran digital supaya segera mencoba dan membiasakan diri dengan siaran digital.
Lebih lanjut mengenai pengadaan set top box (STB) atau alat penerima siaran digital, dia menuturkan bahwa bagi rumah tangga miskin yang memiliki televisi dan terdampak oleh ASO akan dibantu dalam pengadaan STB.
Nantinya, sambung Ismail, Kemenkominfo akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga nama dan alamat penerima bantuan STB tersebut sudah terverifikasi sebagai rumah tangga miskin.
"Penyediaan STB dilakukan melalui dua sumber yaitu dari komitmen LPS yang menjadi penyelenggara multipleksing dan dari pembiayaan APBN. Untuk penyediaan yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing mekanisme pengadaannya diserahkan kepada masing-masing," tuturnya.
Sedangkan untuk STB yang bersumber dari APBN, tambah Ismail, pengadaannya melalui e-Katalog LKPP. Saat ini sudah terdaftar di e-katalog LKPP sebanyak 13 produk STB dari 8 produsen.
Dia menegaskan pengadaan STB tentu seluruhnya harus memiliki sertifikasi perangkat dari Kemenkominfo agar dipastikan telah memenuhi spesifikasi teknis dan menggunakan STB produksi dalam negeri.
Pembagian STB, imbuhnya, juga akan dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan Kemenkominfo menurut jumlah dan daerahnya yang telah dibagi.
"Persiapan masih dilakukan dibawah koordinasi Kemenkominfo. Beberapa persiapan tersebut diantaranya adalah penyelesaian mekanisme distribusi dari gudang produsen STB sampai diserahkan ke penerima bantuan, serta pengawasan distribusi yang akan menggunakan QR code sehingga STB yang dibagikan benar-benar terpasang di rumah penerima bantuan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
1.650 Jemaah Haji Sleman Mulai Masuk Embarkasi YIA pada April 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Tambah 8 Dump Truck untuk PSEL Piyungan 2028
- Pilot Pelita Air Tewas, TNI Temukan di Krayan Timur
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH
- 36 Rumah Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem Bantul, BPBD Siapkan Opsi BTT
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
- MotoGP 2026 Usung Wired Different, Perkuat Strategi Global
Advertisement
Advertisement







