Advertisement

Terduga Teroris di Jogja Disebut Ikut Uji Coba Bom di Sebuah Gunung di Bantul

Newswire
Kamis, 10 Februari 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Terduga Teroris di Jogja Disebut Ikut Uji Coba Bom di Sebuah Gunung di Bantul Foto Ilustrasi: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berjaga di depan rumah terduga teroris. - ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD di wilayah Yogyakarta berinisial RAU dan SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Advertisement

Ramadhan menjelaskan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap keduanya pada Rabu (9/2/2022). RAU berusia 32 tahun beralamat di Tegalrejo, Kota Jogja, ditangkap di Kampung Tegalrejo. Sedangkan SU berusia 52 tahun ditangkap di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

BACA JUGA: Setelah Kasihan, Polisi Juga Menggeledah Rumah Terduga Teroris di Sewon

Keduanya ditangkap karena memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris JAD di wilayah Bantul,

RAU telah berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2019 dan berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.

“RAU anggota JAD, pernah mengikuti uji coba bom Gunung Sepuh Bantul pada tahun 2018,” kata Ramadhan.

Sementara, SU terduga lainnya memiliki keterlibatan pernah berbaiat pada tahun 2016 kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi, kemudian tahun 2019 berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Ramadhan menyebutkan SU anggota JAD Yogyakarta, pernah mengikuti latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogyakarta pada tahun 2016 sampai dengan 2019.

“SU berencana ingin melakukan amaliyah (perbuatan) dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ujar Ramadhan.

Usai dilakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga terorisme JAD Yogyakarta. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi tersebut. Namun belum diketahui apa saja barang bukti yang telah diamankan tersebut.

Sebelumnya, Senin (31/1/2022) Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tapanuli, Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement