Pengacara Diduga Dikeroyok di Kafe Semarang, Polisi Angkat Bicara
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Suasana kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin./Istimewa
Harianjogja.com, MEDAN - Polda Sumatra Utara menemukan tiga orang meninggal dunia selama berada dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Selain itu, enam orang lainnya mengalami tindak penganiayaan. Akan tetapi, kata Panca, terbuka kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Sejauh ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak saat berada di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, Medan, Rabu (9/2/2022).
"Tapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kami terus mendalami. Ada tidak selain tiga yang kami sudah dapat, itu masih ada tidak korban meninggal lainnya. Dan kemarin juga sudah dilaporkan sama saya, selain itu juga ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam," kata Panca.
Panca mengatakan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.
"Dan ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," katanya.
Sejauh ini, lanjut Panca, penyidik telah memeriksa setidaknya 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Cana.
Akan tetapi, penyidik saat ini belum memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Kini, Cana diketahui dalam status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Panca, 63 saksi yang diperiksa termasuk eks penghuni kerangkeng.
BACA JUGA: Terus Melonjak! Hari Ini Covid-19 DIY Tembus 531 Kasus, Meninggal Dua
"Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi. Baik itu orang yang pernah tinggal di tempat tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," katanya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, kata Panca, petugas akan meningkatkannya ke tahap penyidikan jika menemukan unsur pidana.
"Tunggu saja. Termasuk saja melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Siapapun, sekali lagi, termasuk eks bupati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).
Kejagung akan melimpahkan Febrie Adriansyah dan dua tersangka lain ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara dinyatakan P-21.
TNI AL menyiapkan 310 personel sebagai calon awak KRI Sriwijaya atau ITS Giuseppe Garibaldi yang kini telah memasuki perairan Indonesia.
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), Alfamart menggelar aksi donor darah yang melibatkan karyawan back office di 28 lokasi