Advertisement
Ngeri! Kuburan Ditemukan, 3 Penghuni Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Polda Sumatra Utara menemukan tiga orang meninggal dunia selama berada dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Selain itu, enam orang lainnya mengalami tindak penganiayaan. Akan tetapi, kata Panca, terbuka kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Sejauh ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
Advertisement
Hal ini disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak saat berada di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, Medan, Rabu (9/2/2022).
"Tapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kami terus mendalami. Ada tidak selain tiga yang kami sudah dapat, itu masih ada tidak korban meninggal lainnya. Dan kemarin juga sudah dilaporkan sama saya, selain itu juga ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam," kata Panca.
Panca mengatakan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.
"Dan ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," katanya.
Sejauh ini, lanjut Panca, penyidik telah memeriksa setidaknya 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Cana.
Akan tetapi, penyidik saat ini belum memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Kini, Cana diketahui dalam status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Panca, 63 saksi yang diperiksa termasuk eks penghuni kerangkeng.
BACA JUGA: Terus Melonjak! Hari Ini Covid-19 DIY Tembus 531 Kasus, Meninggal Dua
"Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi. Baik itu orang yang pernah tinggal di tempat tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," katanya.
Setelah proses pemeriksaan selesai, kata Panca, petugas akan meningkatkannya ke tahap penyidikan jika menemukan unsur pidana.
"Tunggu saja. Termasuk saja melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Siapapun, sekali lagi, termasuk eks bupati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement