Advertisement
Trending Kawasan Sekitar IKN Bernama Bonus Sambal Terong
Kabupaten Penajam Paser Utara - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bonus Sambal Terong dipelesetkan sebagai kawasan sekitar Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dan trending di Twitter.
Bonus Sambal Terong menjadi trending di Twitter pada Senin (18/1/2022) malam hingga Selasa (19/1/2022) pagi, dengan lebih dari 12.000 cuitan terkait topik itu.
Advertisement
Istilah itu pertama kali muncul dari cuitan Nilam di akunnya @lamborghinill. Dia mengomentari keputusan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur dan menamai IKN tersebut Nusantara.
Kawasan di sekitar Ibu Kota saat ini disebut sebagai Jabodetabek, yang merupakan akronim dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Nilam menyebut bahwa kawasan di sekitar Ibu Kota baru bisa saja bernama Bonus Sambal Terong.
"Ini Ibu Kota baru namanya kan fix Nusantara, berarti Jabodetabeknya jadi BONUS SAMBAL TERONG [Bontang, Nusantara, Samarinda, Balikpapan, Tenggarong]," tulis Nilam dalam cuitannya, dikutip pada Rabu (19/1/2022).
Nilam tak menyangka cuitannya pada kemarin pagi itu mendapatkan respons menarik dari warganet. Hingga Rabu (19/1/2022) pukul 14.00 WIB, cuitan Nilam dicuit ulang (retweet) lebih dari 21.000 orang dan disukai oleh lebih dari 87.000 orang, dengan sebagian besar menilai cuitan tersebut lucu dan menarik.
anjir ini ibukota baru namanya kan fix Nusantara, brrti jabodetabeknya jadi BONUS SAMBAL TERONG (bontang, nusantara, samarinda, balikpapan, tenggarong)
— ~'nilaaam? (@lamborghinill) January 17, 2022
Bontang, Samarinda, dan Tenggarong berada di utara Kabupaten Penajam Paser Utara, tempat Nusantara nanti akan berada. Sementara itu, Balikpapan berada di timur lokasi IKN nanti, terpisah oleh Teluk Balikpapan.
Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan RUU IKN menjadi undang-undang. Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021—2022 pada Selasa (18/1/2022).
Ketua DPR Puan Maharani menetapkan undang-undang tersebut setelah memperoleh penjelasan dari Pansus RUU IKN dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. Dari sembilan fraksi di Senayan, delapan di antaranya mendukung penetapan UU IKN.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang IKN bisa disetujui dan disahkan menjadi UU?" ujar Puan pada Selasa (18/1/2022) yang direspons setuju oleh para anggota dewan, kemudian palu diketok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Tolak Permintaan Iran Pindahkan Laga Piala Dunia dari AS
- Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
- FIFA Pastikan Turnamen FIFA ASEAN Cup Bergulir September 2026
- Arus Mudik Lebaran 2026 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Pemerintah Dorong Pemudik WFH untuk Hindari Puncak Arus Balik
- KAI Siapkan 40 Ribu Tiket Diskon 30% untuk Arus Balik
- Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement








