Advertisement
Baru 15 Hari Tax Amnesty Jilid II, Rp443 Miliar Harta Luar Negeri Masuk Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat terdapat deklarasi harta luar negeri senilai Rp443,03 miliar dari peserta program pengungkapan sukarela atau PPS.
Berdasarkan informasi di situs Ditjen Pajak setelah 15 hari PPS berlaku atau per Sabtu (15/1/2022), nilai harta bersih peserta PPS mencapai Rp2,75 triliun. Dari jumlah tersebut, 77,5 persen atau Rp2,13 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri.
Advertisement
Sisanya atau 22,5 persen aset dari peserta PPS merupakan deklarasi luar negeri. Melalui PPS, pemerintah memberikan ruang peserta untuk melaporkan harta yang berada di luar negeri dengan tarif khusus, bukan berupa denda seperti biasanya.
"Deklarasi luar negeri Rp443,03 miliar," dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari situs resmi Ditjen Pajak pada Minggu (16/1/2022) pagi.
Total harta bersih Rp2,75 triliun berasal dari 4.514 wajib pajak peserta PPS. Jika dihitung, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta itu berkisar Rp610 juta, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.
BACA JUGA: Manfaat Angin Nitrogen untuk Mobil Anda
Pemerintah meraup pajak penghasilan (PPh) Rp317,8 miliar dalam 15 hari pelaksanaan PPS, yang sering disebut 'tax amnesty jilid II'. Perolehan pajak itu mencakup sekitar 11,5 persen dari total nilai harta bersih seluruh peserta.
Adapun, total dana yang diinvestasikan peserta PPS di instrumen surat berharga negara (SBN) tercatat baru senilai Rp176,6 miliar atau berkisar 6,3 persen dari total nilai harta bersih.
Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement