Advertisement
Kenali Efek Samping dari Vaksin Booster Covid-19
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin booster kepada warga - Unsplased.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Program vaksin booster Covid-19 sudah mulai digelar hari ini, Rabu (12/1/2022). Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. Ini karena jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Tidak hanya itu, hasil riset yang dilakukan oleh peneliti dalam negeri maupun luar negeri juga menjadi pertimbangan pemerintah.
Advertisement
Adapun kombinasi vaksinasi booster ini juga telah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain: Untuk vaksin primer(dosis pertama dan kedua) Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Sedangkan untuk vaksin primer AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
BACA JUGA: Lansia di Sleman Diperbolehkan Memilih Jenis Vaksin Booster
“Beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, mengutip laman resmi Kemenkes, Rabu (12/1/2021).
Tidak hanya itu, Budi menuturkan bahwa hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lebih ringan.
“Iya [KIPI berlaku untuk kelima jenis vaksin booster]. Secara umum yang kita ketahui dari data yang ada, [KIPI] demam, pegal-pegal dan bengkak di tempat penyuntikan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi oleh Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Rabu (12/1).
Vaksinasi booster Covid-19 sudah mulai diselenggarakan di fasyankes milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
Adapun vaksin booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan lansia dan penderita imunokompromais, telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, serta minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
BNNP DIY Gandeng Nelayan Gunungkidul Cegah Peredaran Narkoba
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Gelombang Protes Internal, Karyawan Google Tolak AI untuk Militer AS
- Evakuasi KRL Bekasi Timur Masih Berlangsung, KAI Batasi Perjalanan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Advertisement








