Advertisement
Benarkah Jokowi Bakal Gratiskan Vaksin Booster?
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna - Twitter Kemenkes RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan bakal menggratiskan program vaksinasi booster atau dosis penguat bagi seluruh kelompok masyarakat.
Keputusan itu diambil saat Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Senin (10/1/2022) sore.
Advertisement
“Sepertinya booster akan berlaku gratis bagi semua, tunggu pengumuman presiden,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kesehatan Charles Honoris melalui pesan WhatsApp kepada Bisnis.
Hanya saja Charles enggan menerangkan hasil keputusan terkait dengan vaksin booster tersebut. Dia mengatakan Jokowi bakal memberikan keterangan pers terkait dengan keputusan anyar itu.
“Tunggu pengumuman presiden deh,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha turut membenarkan kebijakan tersebut.
“Iya [keputusan saat Ratas],” tulis Kunta.
Menurut dia, Jokowi bakal memberikan pengumuman resmi ihwal langkah pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi booster itu. Sebelumnya, sebagian besar pengadaan vaksin booster yang dilakukan oleh swasta akan dikenakan dipungut biaya dari masyarakat lewat program mandiri.
BACA JUGA: Omicron Disebut Bisa Jadi Vaksin Alami, Boleh Sengaja Tertular?
“Tunggu pengumuman presiden ya,” kata dia.
Adapun, Kementerian Kesehatan sempat mewacanakan agar perusahaan farmasi swasta dapat ikut mengimpor vaksin booster pada tahun ini. Perusahaan farmasi swasta itu kemudian dapat memberikan jasa vaksinasi yang tarifnya diatur oleh pemerintah lewat skema harga eceran tertinggi atau HET.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebutuhan vaksin booster itu mencapai 231,4 juta dosis yang akan disuntikan kepada 208,3 juta jiwa. Budi mengatakan pemerintah hanya akan menanggung pengadaan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis lewat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Hadirkan SIM Corner di Mal dan Kawasan Strategis
- Tiga Raperda Inisiatif DPRD Masuk Agenda Legislasi Bantul 2026
- DPRD Jogja Matangkan Raperda RPPLH 30 Tahun sebagai Benteng Lingkungan
- Lyon dan Aston Villa Lolos Otomatis ke 16 Besar Liga Europa
- Pemkot Jogja Segera Perbaiki Talud Ambrol di Tegalrejo
- Astra Motor Hadirkan Hepigo Poin di Aplikasi Motorku X
- Update Harga Emas: Antam Naik Tajam, UBS-Galeri24 Merosot
Advertisement
Advertisement




