Advertisement

Perkosa Belasan Santri Hingga Hasilkan 9 Anak, Herry Wirawan Mengaku Khilaf

Dea Andriyawan
Selasa, 04 Januari 2022 - 19:47 WIB
Budi Cahyana
Perkosa Belasan Santri Hingga Hasilkan 9 Anak, Herry Wirawan Mengaku Khilaf Ilustrasi pemerkosaan. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG - Terdakwa Herry Wirawan (HW) mengaku khilaf telah memperkosa belasan santri. Dia tidak bisa menjelaskan motif lebih jauh selain mengaku khilaf atas tindakkanya yang telah membuat korban melahirkan sembilan orang anak itu.

"Ketika ditanyakan motifnya,  jawabannya (HW) yang masih berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dia minta maaf dan khilaf, itu yang disampaikan oleh HW," ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Dodi Gazali Emil di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung, Selasa (4/1/2022).

Advertisement

Menurut Dodi, jaksa menyecar terdakwa dengan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.

"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapnya.

Namun, Dodi menyebut beberapa persidangan sebelumnya HW enggan mengaku perbuatannya tersebut. Baru pada persidangan ke 12 ini, HW mengaku bahwa telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya.

"Iya kan kalau di [Sidang] dia sampaikan seperti itu, ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," katanya.

Menurut Dodi, pernyataan HW dalam ruang sidang merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh terdakwa tindak asusila. Sehingga, pernyataan terdakwa dinilainya tidak bisa menjelaskan secara pasti penyebab dirinya melakukan tindakan itu.

"Seperti banyak dilakukan pelaku pidana lainnya, jadi kalau ditanya apa motivasinya, seperti disampaikan salah satunya itu khilaf," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026

Menkeu: Harga BBM Bisa Ditahan hingga Akhir 2026

Jogja
| Selasa, 17 Maret 2026, 22:57 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement