Advertisement
Tuntut Kenaikan Kesejahteraan di Saat Setahun Dapat Gaji 20 Kali, Pekerja Pertamina Dianggap Konyol

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menuntut peningkatan kesejahteraan dalam situasi ekonomi sedang sulit karena pandemi Covid-19 dinilai tidak etis. Terlebih lagi saat ini para pegawai Pertamina sudah mendapatkan kesejahteraan yang tinggi hingga mendapat 20 kali gaji dalam setahun.
Hal itu disampaikan oleh pengamat Public Policy and Social Governance Rachmad K. Dwi Susilo yang menanggapi tuntutan peningkatan kesejahteraan oleh pegawai Pertamina yang tergabung dalam FSPPB, Senin (3/1/2022). Menurut Rachmad, sudah menjadi rahasia umum tingkat kesejahteraan para pegawai Pertamina jauh lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja di BUMN lainnya.
Advertisement
“Di tengah kondisi saat ini, kok rasanya tidak etis jika para karyawan menuntut kenaikan gaji atau kesejahteraan. Kalau situasi normal dan perusahaan dalam kondisi baik enggak masalah,” ujar Rachmad yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Menurut Rachmad, ekonomi global sedang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bahkan, sejumlah perusahaan besar ada yang mengalami kolaps. Jadi, para pekerja Pertamina seharusnya bisa bersyukur dengan apa yang mereka terima saat ini. “Kalau sampai menerima 20 kali gaji, itu kan besar juga. Enggak logis jika [serikat pekerja] sampai mengancam segala,” ungkap doktor lulusan Hosei University Tokyo, Jepang ini.
Menurut dia, para pekerja juga harus memikirkan kepentingan nasional karena negara juga membutuhkan dana yang besar termasuk untuk penanganan bencana alam juga penanganan pandemi.
Yang dibutuhkan, kata Rachmad, para pekerja di Pertamina harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan jangan hanya memperhatikan kepentingan dirinya sendiri. Jika ada tuntutan, kata dia, harus dikomunikasian dengan baik, bukan dengan mengancam melakukan mogok meski langkah itu diperbolehkan.
Sekali lagi, Rachmad meminta agar para pekerja di Pertamina memiliki jiwa besar dan memahami dengan situasi ekonomi saat ini. “Kalau yang ditempuh adalah mogok, jelas itu akan menggaggu organisasi. Mereka harus harus mengabdi kepada organisasi. Kalau masih memaksakan kenaikan kesejahteraan dalam situasi seperti ini, sangat tidak etis, bahkan konyol. Kalau kinerja ke depan sudah baik, baru pekerja diapresiasi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

UAJY Terima SK Guru Besar dan Pembukaan Prodi Teknologi Informasi Program Doktor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
- Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement