Advertisement
Tuntut Kenaikan Kesejahteraan di Saat Setahun Dapat Gaji 20 Kali, Pekerja Pertamina Dianggap Konyol

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menuntut peningkatan kesejahteraan dalam situasi ekonomi sedang sulit karena pandemi Covid-19 dinilai tidak etis. Terlebih lagi saat ini para pegawai Pertamina sudah mendapatkan kesejahteraan yang tinggi hingga mendapat 20 kali gaji dalam setahun.
Hal itu disampaikan oleh pengamat Public Policy and Social Governance Rachmad K. Dwi Susilo yang menanggapi tuntutan peningkatan kesejahteraan oleh pegawai Pertamina yang tergabung dalam FSPPB, Senin (3/1/2022). Menurut Rachmad, sudah menjadi rahasia umum tingkat kesejahteraan para pegawai Pertamina jauh lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja di BUMN lainnya.
Advertisement
“Di tengah kondisi saat ini, kok rasanya tidak etis jika para karyawan menuntut kenaikan gaji atau kesejahteraan. Kalau situasi normal dan perusahaan dalam kondisi baik enggak masalah,” ujar Rachmad yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Menurut Rachmad, ekonomi global sedang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bahkan, sejumlah perusahaan besar ada yang mengalami kolaps. Jadi, para pekerja Pertamina seharusnya bisa bersyukur dengan apa yang mereka terima saat ini. “Kalau sampai menerima 20 kali gaji, itu kan besar juga. Enggak logis jika [serikat pekerja] sampai mengancam segala,” ungkap doktor lulusan Hosei University Tokyo, Jepang ini.
Menurut dia, para pekerja juga harus memikirkan kepentingan nasional karena negara juga membutuhkan dana yang besar termasuk untuk penanganan bencana alam juga penanganan pandemi.
Yang dibutuhkan, kata Rachmad, para pekerja di Pertamina harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan jangan hanya memperhatikan kepentingan dirinya sendiri. Jika ada tuntutan, kata dia, harus dikomunikasian dengan baik, bukan dengan mengancam melakukan mogok meski langkah itu diperbolehkan.
Sekali lagi, Rachmad meminta agar para pekerja di Pertamina memiliki jiwa besar dan memahami dengan situasi ekonomi saat ini. “Kalau yang ditempuh adalah mogok, jelas itu akan menggaggu organisasi. Mereka harus harus mengabdi kepada organisasi. Kalau masih memaksakan kenaikan kesejahteraan dalam situasi seperti ini, sangat tidak etis, bahkan konyol. Kalau kinerja ke depan sudah baik, baru pekerja diapresiasi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement