Advertisement
Tuntut Kenaikan Kesejahteraan di Saat Setahun Dapat Gaji 20 Kali, Pekerja Pertamina Dianggap Konyol

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menuntut peningkatan kesejahteraan dalam situasi ekonomi sedang sulit karena pandemi Covid-19 dinilai tidak etis. Terlebih lagi saat ini para pegawai Pertamina sudah mendapatkan kesejahteraan yang tinggi hingga mendapat 20 kali gaji dalam setahun.
Hal itu disampaikan oleh pengamat Public Policy and Social Governance Rachmad K. Dwi Susilo yang menanggapi tuntutan peningkatan kesejahteraan oleh pegawai Pertamina yang tergabung dalam FSPPB, Senin (3/1/2022). Menurut Rachmad, sudah menjadi rahasia umum tingkat kesejahteraan para pegawai Pertamina jauh lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja di BUMN lainnya.
Advertisement
“Di tengah kondisi saat ini, kok rasanya tidak etis jika para karyawan menuntut kenaikan gaji atau kesejahteraan. Kalau situasi normal dan perusahaan dalam kondisi baik enggak masalah,” ujar Rachmad yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Menurut Rachmad, ekonomi global sedang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bahkan, sejumlah perusahaan besar ada yang mengalami kolaps. Jadi, para pekerja Pertamina seharusnya bisa bersyukur dengan apa yang mereka terima saat ini. “Kalau sampai menerima 20 kali gaji, itu kan besar juga. Enggak logis jika [serikat pekerja] sampai mengancam segala,” ungkap doktor lulusan Hosei University Tokyo, Jepang ini.
Menurut dia, para pekerja juga harus memikirkan kepentingan nasional karena negara juga membutuhkan dana yang besar termasuk untuk penanganan bencana alam juga penanganan pandemi.
Yang dibutuhkan, kata Rachmad, para pekerja di Pertamina harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan jangan hanya memperhatikan kepentingan dirinya sendiri. Jika ada tuntutan, kata dia, harus dikomunikasian dengan baik, bukan dengan mengancam melakukan mogok meski langkah itu diperbolehkan.
Sekali lagi, Rachmad meminta agar para pekerja di Pertamina memiliki jiwa besar dan memahami dengan situasi ekonomi saat ini. “Kalau yang ditempuh adalah mogok, jelas itu akan menggaggu organisasi. Mereka harus harus mengabdi kepada organisasi. Kalau masih memaksakan kenaikan kesejahteraan dalam situasi seperti ini, sangat tidak etis, bahkan konyol. Kalau kinerja ke depan sudah baik, baru pekerja diapresiasi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat saat Mudik Lebaran 2025
- Kemenag Buka Beasiswa Indonesia Bangkit untuk Kuliah S1-S3, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret
- Jumlah Kendaraan yang Melintas di Tol Cipali Naik 40,6 Persen
- Kasus Teror Media Massa, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Lebih Lanjut
Advertisement

Libur Lebaran, Begini Imbauan Pemkab ke Pelaku Wisata di Gunungkidul
Advertisement

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Anggota DPR Komisi III Minta Polisi Lebih Humanis Mengatasi Demonstran
- Vatikan Sebut Paus Fransiskus Perlu Waktu Panjang untuk Pulihkan Kemampuan Bicara
- Volume Lalu Lintas di Gerbang Tol Transjawa Meningkat
- PMI Upayakan Stok Darah Terjaga Saat Libur Lebaran
- Israel Serang Lebanon Selatan Mengaku untuk Mencegah Roket, Gencatan Senjata Terancam
- Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK kepada Kapolri
- Ifan Seventeen Siap Mundur Jika Gagal Pimpin PFN dan Melakukan Perbaikan
Advertisement
Advertisement