Advertisement
Tuntut Kenaikan Kesejahteraan di Saat Setahun Dapat Gaji 20 Kali, Pekerja Pertamina Dianggap Konyol

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menuntut peningkatan kesejahteraan dalam situasi ekonomi sedang sulit karena pandemi Covid-19 dinilai tidak etis. Terlebih lagi saat ini para pegawai Pertamina sudah mendapatkan kesejahteraan yang tinggi hingga mendapat 20 kali gaji dalam setahun.
Hal itu disampaikan oleh pengamat Public Policy and Social Governance Rachmad K. Dwi Susilo yang menanggapi tuntutan peningkatan kesejahteraan oleh pegawai Pertamina yang tergabung dalam FSPPB, Senin (3/1/2022). Menurut Rachmad, sudah menjadi rahasia umum tingkat kesejahteraan para pegawai Pertamina jauh lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja di BUMN lainnya.
“Di tengah kondisi saat ini, kok rasanya tidak etis jika para karyawan menuntut kenaikan gaji atau kesejahteraan. Kalau situasi normal dan perusahaan dalam kondisi baik enggak masalah,” ujar Rachmad yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Menurut Rachmad, ekonomi global sedang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bahkan, sejumlah perusahaan besar ada yang mengalami kolaps. Jadi, para pekerja Pertamina seharusnya bisa bersyukur dengan apa yang mereka terima saat ini. “Kalau sampai menerima 20 kali gaji, itu kan besar juga. Enggak logis jika [serikat pekerja] sampai mengancam segala,” ungkap doktor lulusan Hosei University Tokyo, Jepang ini.
Menurut dia, para pekerja juga harus memikirkan kepentingan nasional karena negara juga membutuhkan dana yang besar termasuk untuk penanganan bencana alam juga penanganan pandemi.
Yang dibutuhkan, kata Rachmad, para pekerja di Pertamina harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan jangan hanya memperhatikan kepentingan dirinya sendiri. Jika ada tuntutan, kata dia, harus dikomunikasian dengan baik, bukan dengan mengancam melakukan mogok meski langkah itu diperbolehkan.
Sekali lagi, Rachmad meminta agar para pekerja di Pertamina memiliki jiwa besar dan memahami dengan situasi ekonomi saat ini. “Kalau yang ditempuh adalah mogok, jelas itu akan menggaggu organisasi. Mereka harus harus mengabdi kepada organisasi. Kalau masih memaksakan kenaikan kesejahteraan dalam situasi seperti ini, sangat tidak etis, bahkan konyol. Kalau kinerja ke depan sudah baik, baru pekerja diapresiasi,” kata dia.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang
- Panggung Rapsodia Nusantara dalam Rangka HUT Jateng dan HUT RI Berlangsung Meriah

Sambut Hari Kemerdekaan, Pawai Bregada Mengular di Sepanjang Jalan Adisucipto Jogja
Advertisement

Tiket Masuk Borobudur dan Pulau Komodo Naik, Sandiaga Uno: Tidak Semua Tiket Destinasi Naik!
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Ini Lirik Lagu 17 Agustus Indonesia Raya 3 Stanza
- Top 7 News Harianjogja.com 16 Agustus 2022
- Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Ini Nota Keuangan Presiden Jokowi
- Bermain Sepak Bola di Lereng Gunung yang Curam
- Tak Hadiri Pidato Kenegaraan Jokowi, SBY Nonton Voli di Malaysia
- Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan: Terima Kasih Presiden Jokowi
- Beban Subsidi BBM Indonesia Sudah Tembus Rp502 Triliun, MPR: Tak Ada Negara yang Beri Subsidi Sebesar Itu
Advertisement
Advertisement