Advertisement
Tuntut Kenaikan Kesejahteraan di Saat Setahun Dapat Gaji 20 Kali, Pekerja Pertamina Dianggap Konyol

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menuntut peningkatan kesejahteraan dalam situasi ekonomi sedang sulit karena pandemi Covid-19 dinilai tidak etis. Terlebih lagi saat ini para pegawai Pertamina sudah mendapatkan kesejahteraan yang tinggi hingga mendapat 20 kali gaji dalam setahun.
Hal itu disampaikan oleh pengamat Public Policy and Social Governance Rachmad K. Dwi Susilo yang menanggapi tuntutan peningkatan kesejahteraan oleh pegawai Pertamina yang tergabung dalam FSPPB, Senin (3/1/2022). Menurut Rachmad, sudah menjadi rahasia umum tingkat kesejahteraan para pegawai Pertamina jauh lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja di BUMN lainnya.
Advertisement
“Di tengah kondisi saat ini, kok rasanya tidak etis jika para karyawan menuntut kenaikan gaji atau kesejahteraan. Kalau situasi normal dan perusahaan dalam kondisi baik enggak masalah,” ujar Rachmad yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Menurut Rachmad, ekonomi global sedang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bahkan, sejumlah perusahaan besar ada yang mengalami kolaps. Jadi, para pekerja Pertamina seharusnya bisa bersyukur dengan apa yang mereka terima saat ini. “Kalau sampai menerima 20 kali gaji, itu kan besar juga. Enggak logis jika [serikat pekerja] sampai mengancam segala,” ungkap doktor lulusan Hosei University Tokyo, Jepang ini.
Menurut dia, para pekerja juga harus memikirkan kepentingan nasional karena negara juga membutuhkan dana yang besar termasuk untuk penanganan bencana alam juga penanganan pandemi.
Yang dibutuhkan, kata Rachmad, para pekerja di Pertamina harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan jangan hanya memperhatikan kepentingan dirinya sendiri. Jika ada tuntutan, kata dia, harus dikomunikasian dengan baik, bukan dengan mengancam melakukan mogok meski langkah itu diperbolehkan.
Sekali lagi, Rachmad meminta agar para pekerja di Pertamina memiliki jiwa besar dan memahami dengan situasi ekonomi saat ini. “Kalau yang ditempuh adalah mogok, jelas itu akan menggaggu organisasi. Mereka harus harus mengabdi kepada organisasi. Kalau masih memaksakan kenaikan kesejahteraan dalam situasi seperti ini, sangat tidak etis, bahkan konyol. Kalau kinerja ke depan sudah baik, baru pekerja diapresiasi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement