Advertisement

Daftar Negara yang Izinkan Boeing 737 Max Kembali Mengudara

Nindya Aldila
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Daftar Negara yang Izinkan Boeing 737 Max Kembali Mengudara Beoing 737 Max 9 - AirlineReporter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Boeing 737 Max akhirnya kembali mengudara di sejumlah negara setelah dilarang terbang karena kecelakaan memilukan di dua negara pada 2018 silam.

Dilansir Bloomberg pada Selasa (28/12/2021), Indonesia menjadi negara yang baru saja memberikan izin kepada 737 Max. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Transportasi Novie Riyanto dalam pernyataan.

Advertisement

Hal ini diputuskan setelah melakukan serangkaian investigasi dan perbaikan pada sistem pesawat.

Seperti diketahui, sebuah kecelakaan pesawat memilukan yang melibatkan armada Boeing terjadi pada Oktober 2018. Sebanyak 189 penumpang beserta kru pesawat Lion Air JT-610 dinyatakan tewas.

Dengan seri yang sama, kecelakaan juga terjadi di Ethiopia hanya 5 bulan setelahnya dengan memakan korban 157 jiwa. 737 Max di seluruh dunia dikandangkan dan perusahaan asal Amerika Serikat itu harus melalui penyelidikan. Hasilnya mengungkapkan terdapat kelemahan desain dalam sistem kontrol penerbangan.

Kecelakaan tersebut sebagian dipicu oleh kegagalan yang menyebabkan pesawat otomatis menukik berulang kali. Dalam kedua kasus, pilot tidak melakukan prosedur untuk menonaktifkan kesalahan sistem sehingga akhirnya kehilangan kendali pesawat.

Sebelumnya, Malaysia dan Singapura telah lebih dulu memberikan izin 737 Max kembali mengudara. Sementara itu, Ethiopian Airlines Group bakal memberikan izinnya kembali mulai 1 Februari 2022. Izin untuk seri Max di India juga bakal berlaku mulai 26 Agustus.

AS dan Brasil menyelesaikan perizininan pada akhir 2020 dan diikuti oleh pasar utama lainnya termasuk Eropa. Namun, China sebagai negara pertama yang mendaratkan pesawat seri ini setelah kecelakaan kedua di Ethiopia masih belum mencabut larangannya, meskipun sudah melakukan uji terbang pada Agustus.

Pejabat Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah melakukan pendekatan dengan jaksa AS untuk memperingatkan bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada Kepala Pilot Teknis Boeing Mark Forkner sebagai satu-satunya orang yang bertanggung jawab terhadap dua kecelakaan naas itu merupakan kesalahan besar.

FAA mengatakan bahwa dakwaan yang dijatuhkan Departemen Kehakiman tersebut tidak benar dan menyimpang. Pernyataan tidak biasa oleh pejabat FAA tersebut dirinci dalam pledoi oleh pengacara Forkner yang diajukan pada 13 Desember di pengadilan Texas. Mereka meminta hakim untuk memberikan akses kepada pejabat FAA agar menjadi saksi potensial dalam kasus tersebut.

Seorang pejabat FAA yang tidak disebutkan namanya mendekati jaksa pada 26 Oktober untuk meminta pertemuan, 12 hari setelah Forkner didakwa, seperti ditulis dalam pledoi oleh pengacara Forkner Jeff Kearney, Catherine Stanley dan David Gerger.

"Forkner adalah kambing hitam dan seharusnya tidak dihukum," kata ketiga pengacara tersebut. Dalam sebuah presentasi berlogo resmi FAA menyebutkan bahwa bukti yang ditemukan tidak relevan dengan kasus.

Selain itu, peran Forkner tidak berkaitan dengan pelatihan pilot untuk armada Boeing Max. Dia juga tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan FAA untuk mensertifikasi pesawat maupun kesalahan pada desain yang mengakibatkan kecelakaan terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bloomberg

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement