Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, MEDAN--Seorang marbot di Medan, Sumatra Utara nyaris disabet dengan parang gegara password wifi.
Viral mahasiswa penjaga masjid Al Muslimin di Jalan Cemara Gang Rambutan, Medan, Sumatra Utara, dikejar dua pria membawa parang, karena kesal pasword wifi masjid diganti.
Rekaman CCTV menujukkan dua pria sedang membawa parang mencari sang marbot, dalam rekaman CCTV terakhir terlihat seorang pria berlari ketakutan.
Korban berinsial s tidak terima membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur, dan akhirnya kedua pelaku berinisial HM dan IM langsung ditangkap Polsek Medan Timur di rumah mereka masing masing.
BACA JUGA: Ban Baru Terasa Licin, Ini Sebab & Cara Mengatasinya
Dari kedua tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan mengancam korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jafri Simamora, mengatakan kedua pelaku kesal dengan korban karena pasword jaringan internet wifi masjid diganti oleh pengurus BKM. Selama ini, kedua pelaku bersama warga sekitar masjid kerap menggunakan fasilitas wifi masjid pada malam hari. Namun, oleh pengurus masjid pasword wifi tersebut diganti tanpa alasan.
Sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat keributan dengan pengurus masjid hingga akhirnya pelaku HM mendatangi korban dengan membawa parang.
"Pelaku sempat melayangkan senjata tajam ke arah korban, namun dapat dielakan. Takut terluka, korban langsung kabur menyelamatkan diri," jelas Iptu Jafri.
Dalam pembelaannya HM mengaku dirinya terlebih dahulu sempat diserang oleh pengurus BKM. Kesal dengan sikap BKM, pelaku langsung mengambil senjata tajam di rumah dan mendatangi masjid. Kasus pengancaman marbot masjid kini masih ditangani petugas Kepolisian Sektor Medan Timur.
Artikel ini telah tayang di https://news.okezone.com/dengan judul "Kesal Password Wifi Masjid Diganti, Dua Pria Ancam Marbot dengan Parang "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.