Advertisement
Pertama Kali dalam Sejarah, BPJS Kesehatan Bayar Klaim di Muka

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembayaran klaim atas layanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit telah dibayarkan dengan cepat oleh BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pada Pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR-RI di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Kulonprogo, Senin (27/12/2021).
Advertisement
Ghufron bahkan menyatakan BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada rumah sakit mitra untuk memastikan aliran dana dapat berjalan dengan lancar.
“Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah BPJS Kesehatan, kami membayarkan uang muka klaim kepada rumah sakit. Harapannya rumah sakit dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” ungkap Ghufron dalam rilis kepada Harian Jogja, Selasa (28/12/2021).
Pemberian uang muka klaim yang diusung BPJS Kesehatan ini dinamai sistem pembayaran Global Budget. Sistem baru ini memberikan kesempatan bagi rumah sakit untuk mengelola dan merestruktirusasi anggarannya secara lebih fleksibel.
Sistem baru ini juga memberikan kepastian anggaran operasional rumah sakit. Saat ini Global Budget sedang dalam tahap uji coba di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, salah satunya adalah Kulonprogo.
“Pada 2021 ini kami sudah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp1,2 triliun lebih untuk wilayah DIY,” ucap Ghufron.
Direktur RSUD Wates Lies Indriyati menyatakan pembayaran klaim layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan sudah diterima secara lancar. RSUD Wates merupakan salah satu rumah sakit yang terpilih sebagai bagian dari pilot project penerapan sistem Global Budget.
“Alhamdulillah Kulonprogo termasuk dalam bagian dari ujicoba sistem baru ini. Pembayaran klaim BPJS Kesehatan sudah lancar kami terima. Kami juga menerima uang muka pembayaran klaim,” ujarnya.
Untuk melayani peserta JKN-KIS di DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 389 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 67 rumah sakit. Hampir semua rumah sakit yang tersebar di wilayah DIY telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Tidak hanya bekerja sama memberikan pelayanan secara umum, fasilitas kesehatan juga bekerjasama memberikan layanan digital dengan penerapan sistem antrean daring. Sistem ini memungkinkan peserta JKN-KIS untuk mengakses nomor antrean dari gawai masing-masing. Melalui Mobile JKN, peserta JKN-KIS dapat mengambil nomor antrean dan mengetahui perkiraan waktu tunggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
Advertisement
Advertisement